Nasional
Vaksinasi Covid-19 akan Diberikan Kepada Semua Guru, Termasuk Honorer
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi Covid-19 bakal diberikan kepada semua guru dan tenaga kependidikan, termasuk yang berstatus honorer.
“Seluruh guru dan petugas penunjang di sekolah harus dapat vaksin. Jadi nanti yang akan dapat baik guru honorer maupun ASN,” katanya dikutip dari diskusi yang disiarkan langsung melalui Youtube FMB9ID_IKP, Jumat (26/2).
Nadia mengatakan vaksinasi dilakukan bukan hanya untuk melindungi guru dan tenaga kependidikan, tapi juga untuk melindungi siswa ketika sekolah dibuka nantinya. Pasalnya, kata dia, vaksinasi belum bisa dilakukan untuk anak di bawah 18 tahun.
Baca juga: Polri: Masyarakat Wajib Lapor Bila Ada Polisi Mabok Masuk Tempat Hiburan
Ia menjelaskan vaksinasi memiliki tiga manfaat utama. Pertama, melindungi penerima vaksinasi. Kedua, menciptakan kekebalan kelompok. Ketiga, memberikan perlindungan bagi orang di sekitar penerima.
“Jadi kita tahu di sekolah, vaksin Covid-19 belum bisa diberikan usia 18 tahun. Untuk lindungi anak-anak kita, guru harus dapat vaksin,” tuturnya.
Vaksinasi di lingkungan pendidikan sendiri, kata Nadia, ditargetkan kepada 5,2 juta guru dan tenaga kependidikan. Namun pada tiga minggu pertama, vaksinasi diprioritaskan untuk guru dan tenaga kependidikan di ibu kota negara, DKI Jakarta, dan ibu kota di setiap provinsi.
Baca juga: Kemendikbud Gelontorkan Dana Rp52,5 Triliun untuk Kebijakan BOS dan DAK Fisik 2021
Nadia menjelaskan vaksinasi guru dilakukan bersamaan dengan vaksinasi untuk 21,5 juta lansia dan 16,9 juta pelayan publik. Ia mengatakan vaksinasi akan diprioritaskan untuk 7 provinsi di Jawa dan Bali yang laju penyebarannya paling tinggi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengharapkan sekolah bisa kembali dibuka Juli 2021, setelah vaksinasi untuk guru rampung. Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan kegiatan belajar di sekolah akan tetap menerapkan protokol kesehatan. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

Menkes: Program Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir Sampai 31 Desember 2023

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat
- Wujud Kepedulian Sosial, Polres Karawang Gelar Jumat Berkah
- Dalih Antar Pulang Anak Mengaji, Pria diKarawang Tega Cabuli Bocah 5 Tahun






