Nasional
Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Published
1 tahun agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami tren peningkatan di 21 provinsi dalam beberapa pekan terakhir.
“Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, Kamis (14/12/2023), dilansir dari Antara.
Dikutip dari laman Infeksi Emerging Kemenkes RI, provinsi yang mengalami tren peningkatan kasus, yakni Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Situasi yang sama juga dilaporkan dari Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif. Sejak grafiknya dilaporkan menanjak mulai pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023, kasus konfirmasi mingguan meningkat 134 persen per pekan.
Sedangkan kasus konfirmasi Covid-19 hari ini dilaporkan mencapai 359 kasus, sebanyak 79 diantaranya dilaporkan sembuh dan total kasus aktif mencapai 1.449 kasus.
Nadia memastikan peningkatan tren kasus itu tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. Namun demikian Kemenkes menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kasus Covid-19 kali ini didominasi oleh sub-varian EG.5 yang merupakan turunan dari varian Omicron dan masuk dalam kategori Variants of Interest (VoI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik klinis virus,” katanya.
Karakteristik dari sub-varian ini, kata dia, dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.
Menyikapi hal itu, Kemenkes menyebar SE terkait kewaspadaan penularan Covid-19 yang ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat (LKM), direktur rumah sakit, kepala puskesmas, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia. (*)
Sumber: Antara
You may like
Kemenkes Siapkan Rp 30 Triliun untuk Pengadaan Alkes di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu
Kemenkes: Kasus Dengue Meningkat Dua Kali Lipat
Kemenkes Catat 94 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 13.675 Dirawat
Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati
Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali
Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes
Pos-pos Terbaru
- Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
- Srikandi PLN Jabar dan YBM Gelar Trauma Healing dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Korban Bencana Sukabumi
- 128.804 Pelanggan di Jawa Barat yang Terdampak Bencana Banjir & Tanah Longsor Telah Dapat Akses Listrik Kembali
- Sharp Indonesia Luncurkan Smartphone AQUOS R9, Smartphone Premium dengan Kamera Canggih dan Suara Superior
- Imigrasi Karawang Umumkan Penyesuaian Tarif Permohonan Paspor