Connect with us

Regional

Skandal Tunjuk Rekanan Proyek Drainase Rp400 Juta DPUPR Karawang Dibongkar LBH CAKRA

Published

on

KARAWANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CAKRA terus membongkar gurita korupsi di lingkungan Pemkab Karawang. Kali ini CAKRA menduga bidang sumber daya air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (DPUPR) telah melakukan rekayasa skandal proyek drainase senilai Rp400 juta.

Direktur LBH CAKRA Hilman Tamimi mengungkapkan rekayasa atas dugaan skandal rekayasa proyek tersebut dikendalikan dengan modus bermain peran bersama oknum rekanan.
Mereka diduga kuat berkolaborasi melakukan rekayasa proyek periode 2026 secata bersama sama agar dikerjakan oleh rekanan tertentu yang telah ditunjuk sebagai pelaksana.

“Indikasinya kuat bahwa dugaan rekayasa ini melibatkan oknum pegawai pada DPUPR Karawang. Akibat permainan kotor ini negara ditaksir mengalami kerugian Rp400 juta,” pungkas Hilman.

Kata dia, saat diwawancarai di kompleks Karang Indah Karawang, Selasa (1/9/2026), terendusnya skandal proyek di DPUPR menambah panjang daftar kegiatan proyek pemerintah di Karawang yang sengaja “diakali” untuk meraup keuntung pribadi, bahkan kelompok.

“Dalam waktu dekat kami segera akan membeberkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum (APH). Kami akan mendesak APH segera turun tangan untuk melakukan audit,” jelas Hilman.

Menjawab pertanyaan, Hilman menuturkan lokus yang tengah disorot lembaganya berada pada titik pembangunan drainase di Kampung Jungklang Desa Gempol Kecamatan Banyusari dan Kampung Nagrak Karangjaya Kecamatan Tirtamulya.

“Sebagai upaya untuk memperjelaa dugaan ini, CAKRA sebenarnya sudah berusaha melakukan konfirmasi kepada kabid SDA dan pejabat tinggi PUPR lainnya. Tapi, mereka terkesan menghindari seolah olah mengiyakan telah terjadi dugaan skandal proyek itu. Apakah mereka sedang rapih rapih agar modusnya tidak terkuak kami belum bisa menerangkan. Namun surat laporan kepada APH segera kita akan layangkan hari ini,” tandas Hilman.(red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement