Nasional
Menkes: Program Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir Sampai 31 Desember 2023
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pembiayaan Pemerintah yang menggratiskan program vaksinasi Covid-19 akan berakhir pada 31 Desember 2023.
“Kami diminta sampai akhir tahun ini (biaya vaksinasi) masih ditanggung negara,” kata Budi Gunadi Sadikin, Senin (24/7/2023), dilansir dari Antara.
Ia mengatakan terdapat pengecualian dari ketentuan berbayarnya vaksinasi Covid-19 mulai tahun 2024, yaitu terhadap kelompok masyarakat beresiko tinggi dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“Kebijakan pemerintah arahnya jika ini beresiko tinggi dan dia sudah dicover BPJS Kesehatan, dia masuk ke situ. Kalau belum, masih beli sendiri normal seperti layanan kesehatan lainnya,” katanya.
Budi mengatakan, vaksinasi Covid-19 tetap dibutuhkan meskipun Indonesia telah memasuki era endemi seperti yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Juni 2023.
Hal ini bertujuan guna mencegah penularan Covid-19 serta terhindari dari gejala yang berat saat terinfeksi, sehingga tidak perlu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Ini sama seperti meningitis, kalau untuk di rutin itu masih perlu diberikan, diberikan ke siapa?, ya orang-orang yang beresiko tinggi,” katanya.
Budi memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 masih gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia dan berlaku sampai akhir tahun 2023.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan regulasi terbaru terkait vaksinasi gratis mulai 1 Januari 2024 hanya menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Sejumlah kelompok berisiko tinggi yang dimaksud di antaranya kelompok lansia dengan komorbid, dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.
“Kami lagi susun regulasinya berupa peraturan Menteri Kesehatan terkait Perpres baru masa endemi. Targetnya 1 Januari 2024 mulai diberlakukan,” katanya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Masyarakat Kesulitan Akses IGD di Karawang, DPRD Akan Panggil Dinkes dan BPJS

Jokowi Teken Aturan Baru Pengganti Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan

Menkes Sebut Angka Kematian Petugas KPPS pada Pemilu 2024 Menurun Dibanding Sebelumnya

Menkes Sebut Kasus DBD Diprediksi Meningkat Hingga Akhir Tahun

Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan Mulai September 2023

Menkes Minta Puskesmas Rutin Periksa Kualitas Udara
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI







