Nasional
Pemerintah Pusat Harus Membantu Pemda dalam Penanganan Covid-19
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan menilai, pemerintah pusat harus membantu pemerintah provinsi dalam penanganan Covid-19.
Menurut Ede, sebuah kebijakan dinilai baik apabila jelas, sinkron, tegas, serta harus didukung dengan sumber daya yang memadai.
“Situasi seperti sekarang itu mesti di-back up,” kata Ede dilansir dari Kompas.com, Minggu (13/9/2020).
Hal itu disampaikan terkait kritik sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju terhadap rencana Pemprov DKI menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi Covid-19.
Menurutnya, kepala daerah memang harus merespon apabila layanan kesehatan mulai penuh serta angka kematian yang tinggi.
Ede mengatakan, langkah pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19, seperti PSBB, dilakukan dalam kerangka peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Maka dari itu, ia mempertanyakan reaksi negatif dari sejumlah menteri terhadap pemda yang menjalankan aturan.
“Sudah dicabut belum darurat kesmas, belum kan? Malah tambah darurat kalau lihat situasinya. Terus PSBB-nya dicabut ga? Enggak ada. Keppres tentang penerapan sanksi, kan perintahnya kepada seluruh gubernur, walikota, bupati,” tuturnya.
“Sekarang ada yang melaksanakan, kok malah menterinya kayak begitu, bingung saya,” sambung dia.
Ia pun berpandangan, pemerintah pusat seharusnya menegur provinsi yang jumlah kasus Covid-19 tergolong tinggi.
Selain itu, memberi bantuan kepada daerah untuk menangani pandemi.
“Terus kurang apa sih, sini saya ( pemerintah pusat) bantu’, kan begitu mestinya,” ucap dia.
Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan bahwa PSBB di DKI Jakarta akan kembali ke awal pandemi, bukan lagi PSBB transisi mulai Senin (14/9/2020).
Situasi dinilai sudah darurat sebab rumah-rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Jakarta semakin penuh dan laju kematian akibat virus corona semakin cepat.
Keputusan Anies itu pun mendapat respons dari tiga menteri ekonomi Kabinet Indonesia Maju.
Para pembantu ekonomi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menilai, penerapan kembali PSBB bisa berdampak pada ekonomi yang saat ini sudah mulai bergeliat setelah sebelumnya terpukul karena penerapan PSBB Jakarta pada Maret lalu. (*)
Sumber: Kompas.com


You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis

Meski Sudah Masuk Endemi, BPJS Tetap Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pos-pos Terbaru
- Didik Generasi Muda, Lapas Karawang Ajak Siswa SD IT Al Mumtaaz Belajar Bertani dan Beternak
- Sharp Perluas Party Speaker, Hadirkan Phantom Series dan Core Blast Series untuk Beragam Gaya Hidup Konsumen
- Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang
- Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa
- Prakasa 1 Berikan Apresiasi Kepada Mitra Finco Dan Karyawan Di Gala Dinner





