Regional
Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
Published
2 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil digagalkan oleh petugas pada Rabu (16/04). Sebanyak 48 batang rokok yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis berhasil diamankan dari dua orang pengunjung.
Dua pengunjung berinisial SG dan NIP diduga membawa masing-masing dua bungkus rokok yang telah dimodifikasi. Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada warga binaan atas nama YA dan AM, atas perintah seorang pemilik barang berinisial AS.
Modus yang digunakan tergolong rapi, yakni dengan memodifikasi bungkus rokok lokal dan mengganti isi tiap batangnya dengan tembakau sintetis. Peredaran tembakau sintetis sendiri diketahui kerap disamarkan dalam berbagai bentuk menyerupai produk umum untuk mengelabui petugas.
Aksi penyelundupan ini terbongkar saat petugas mencurigai gerak-gerik salah satu warga binaan yang terlihat gelagapan saat ditanya oleh petugas seusai bertemu dengan pengunjung. Sikap mencurigakan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas yang terdiri dari unsur Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) bersama jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas segera melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya perbedaan jenis tembakau pada tiap lintingan rokok yang mengindikasikan adanya kandungan zat terlarang.
Selanjutnya, pihak Lapas Karawang berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang guna penanganan lebih lanjut. Seluruh barang bukti beserta pihak yang terlibat telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Karawang, Ma’ruf Prasetyo dalam keterangannya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. “Kami akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap potensi penyelundupan. Tidak ada toleransi bagi upaya memasukkan narkotika ke dalam Lapas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan serta mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Karawang atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan Lapas Karawang.(red)


You may like

Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif

Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung

FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
Pos-pos Terbaru
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar






