Connect with us

Nasional

Tembus 20 Ribu Kasus Covid-19, Pemerintah Bahas Revisi Aturan PPKM

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Indonesia berencana melakukan revisi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut pemerintah masih membahas opsi ini. Salah satu opsi yang muncul adalah PPKM Darurat.

Ia tak membantah atau membenarkan rencana perubahan kebijakan menjadi PPKM Darurat.

“Sementara belum ditetapkan instruksi baru, tapi arahan akan segera direvisi, saat ini sedang dalam penelaahan tim PPKM,” kata Safrizal seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (29/6).

Safrizal mengaku belum bisa memastikan kapan keputusan akan disampaikan ke publik. Namun, ia menyebut pembahasan sedang berlangsung di antara sejumlah kementerian/lembaga.

Safrizal enggan mengonfirmasi kabar yang menyebut penerapan WFH 100 persen dan penutupan pusat perbelanjaan. Dia hanya menyampaikan pemerintah sedang mengkaji sejumlah opsi.

“Termasuk pembatasan jam operasional, pembatasan transportasi, tempat yang boleh buka atau tidak, dan lain-lain,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement