Connect with us

Regional

Bupati Instruksikan Clean Up, Pesisir Karawang yang Tercemar Limbah Mulai Dibersihkan

Published

on

KARAWANG — Kawasan pesisir perairan Tanjungpakis, tepatnya di Desa Sedari dan Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, tercemar ceceran limbah pekat yang menyerupai minyak mentah.

Menanggapi situasi tersebut, puluhan warga bersama aparatur desa dan instansi terkait langsung menggelar aksi gotong royong pembersihan massal (clean up) pada Jumat (28/8/2026).

Pembersihan darurat ini dilakukan menyusul instruksi langsung dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, guna melokalisasi dampak pencemaran agar tidak makin meluas di wilayah pesisir terdampak.

Ketua Forum Komunikasi Kelompok Kerja Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (KKPMP), Abdul Syafii, menjelaskan bahwa proses sterilisasi pantai dipercepat dengan membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ).

“Kami mewakili masyarakat pesisir dan nelayan terdampak bekerja sama dengan perusahaan untuk melakukan pembersihan limbah. Kami tidak berpikir dari mana limbah itu berasal karena prioritasnya adalah pembersihan secepatnya. Alhamdulillah perusahaan memberikan support,” kata Syafii, Jumat (28/8).

Syafii menambahkan, tumpahan cairan hitam tersebut membentang di sebagian besar pesisir Cemarajaya dan berdampak langsung pada sektor ekonomi lokal. Gumpalan minyak pekat yang menempel pada jaring alat tangkap membuat nelayan kesulitan melaut serta memperpendek usia pakai aset mereka. Untuk menjamin keselamatan, seluruh warga yang terlibat dibekali Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan.

Di lokasi yang sama, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang turut memobilisasi puluhan personel lapangan guna mempercepat proses evakuasi limbah.

“Kami mengerahkan 32 personel gabungan, yang di dalamnya termasuk warga sekitar yang secara sukarela membantu,” ungkap Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Peraturan DLH Karawang, Luki Mantera.

Luki memproyeksikan proses pembersihan bibir pantai ini akan memakan waktu sekitar dua hari. Seluruh limbah pekat yang berhasil dikumpulkan untuk sementara waktu ditampung di area Kantor Desa Cemarajaya, sebelum nantinya diangkut dan dimusnahkan oleh pihak ketiga yang berkompeten.

Tunggu Hasil Uji Laboratorium Forensik

Guna memastikan asal-usul tumpahan minyak mentah tersebut, Pemkab Karawang bergerak secara legal dengan menyerahkan sampel limbah ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan Sucofindo. Langkah pembuktian ilmiah ini ditempuh untuk menguji secara sahih apakah limbah bersumber dari fasilitas PHE ONWJ atau pihak lain.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan pihak terkait untuk tidak mengeluarkan spekulasi sepihak hingga hasil uji laboratorium resmi dirilis.

“Uji laboratorium ini ditargetkan rampung dalam 4 hingga 5 hari ke depan, jadi semua pihak diharapkan tidak berspekulasi terlebih dahulu,” tegas Bupati Aep.

PHE ONWJ Pastikan Fasilitas Operasi Normal

Di pihak lain, manajemen PHE ONWJ memastikan keterlibatan mereka dalam operasi bersih-bersih ini murni sebagai wujud komitmen terhadap pelestarian lingkungan sekaligus respons cepat atas koordinasi dengan pemerintah daerah.

Manager Communication Relations & CID Regional Jawa PHE ONWJ, Pinto Budi Bowo Laksono, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengujian komprehensif, ceceran minyak tersebut tidak berasal dari fasilitas produksi perusahaan.

“Hasil uji motum trajektori (pemodelan lintasan tumpahan) dari titik penemuan, serta penyisiran laut dan udara secara intensif selama tiga hari berturut-turut, mengonfirmasi tidak ada anomali produksi maupun kebocoran pada seluruh fasilitas operasi PHE ONWJ,” terang Pinto dalam keterangan tertulisnya.

Meski demikian, PHE ONWJ bersama DLH Karawang secara terpisah tetap mengambil sampel ceceran minyak terbaru untuk diserahkan ke Puslabfor Polri sebagai langkah transparansi.

Pinto juga memaparkan catatan rekam jejak forensik pada insiden tumpahan serupa di perairan Ciparagejaya pada akhir Juli 2026 lalu. Berdasarkan dokumen resmi Puslabfor Polri, sampel kala itu terbukti tidak identik dengan karakteristik minyak hasil produksi fasilitas PHE ONWJ.(red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement