Regional
Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
Published
7 hari agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program diskon dan pembebasan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat wajib pajak. Program ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Karawang yang ke-393.
Program tersebut berlaku terbatas selama satu bulan, yakni mulai tanggal 1 September 2026 hingga 30 September 2026. Kebijakan insentif pajak ini resmi ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.473-Huk/2026.
Bapenda Kabupaten Karawang berharap stimulus pajak ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong kesadaran wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban pajak daerah tepat waktu.
Adapun rincian besaran keringanan pembayaran SPPT PBB-P2 yang diberikan dalam program tersebut meliputi:
- Tahun 1993 – 2012:
Keringanan pembayaran sebesar 80 persen + Bebas Denda - Tahun 2013 – 2021:
Keringanan pembayaran sebesar 30 persen + Bebas Denda - Tahun 2022 – 2024:
Keringanan pembayaran sebesar 20 persen + Bebas Denda - Tahun 2025:
Keringanan pembayaran sebesar 10 persen + Bebas Denda - Tahun 2026:
Pembebasan Denda
Masyarakat Kabupaten Karawang dapat melakukan pengecekan tagihan PBB-P2 secara daring melalui tautan https://cekpbb.karawangkab.go.id. Informasi selengkapnya juga dapat diperoleh melalui situs resmi Bapenda Kabupaten Karawang pada https://bapenda.karawangkab.go.id serta kanal media sosial resmi @bapendakrwkab.
Sumber: Bapenda Karawang. (lil)


You may like

Pemkab Karawang Deklarasikan Gerakan ”Karawang AMAN”

Dampak Erupsi Krakatau, Bupati: Sekolah Tetap Tatap Muka

Pemkab Karawang Gelar Bazar UMKM

Membedah Simbol Politik Jalan Kaki Teh Alya: Pesan Efisiensi dan Kedekatan Akar Rumput

Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN

Polresta Karawang Ungkap Kasus Penelantaran Bayi, Kedua Orangtua Diamankan
Pos-pos Terbaru
- Pemkab Karawang Deklarasikan Gerakan ”Karawang AMAN”
- Dampak Erupsi Krakatau, Bupati: Sekolah Tetap Tatap Muka
- Pemkab Karawang Gelar Bazar UMKM
- Membedah Simbol Politik Jalan Kaki Teh Alya: Pesan Efisiensi dan Kedekatan Akar Rumput
- Dituduh Salah Tetapkan Denda, Yaspen di Cibuaya Mau Laporkan Oknum Pegawai PLN Karawang Ke Kementrian BUMN





