Gaya Hidup
Waktu yang Ideal untuk Divaksin setelah Sembuh Covid-19
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Orang yang telah sembuh dari infeksi virus corona dapat melakukan vaksinasi Covid-19 di fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), waktu vaksin setelah sembuh Covid-19 adalah setelah tiga bulan.
“Penyintas Covid-19 jika sudah sembuh minimal tiga bulan, maka layak diberikan vaksin Covid-19,” tulis PAPDI dalam rekomendasinya.
Rentang waktu tiga bulan untuk mendapatkan vaksin bisa dimulai sejak dinyatakan negatif Covid-19.
Sejumlah studi juga menunjukkan bahwa penyintas Covid-19 yang sudah sembuh setidak dua pekan, aman diberikan vaksin Covid-19 dosis pertama. Dosis kedua dapat diberikan setelah interval yang sudah ditetapkan setiap merek vaksin.
Pemberian vaksin pada orang yang telah sembuh dari Covid-19 dinilai memberikan manfaat lebih. Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman menyatakan vaksin pada pasien Covid-19 yang telah sembuh dapat memberikan perlindungan atau antibodi yang lebih kuat.
Hasil studi menunjukkan bahwa titer atau kekuatan imunitas penyintas Covid-19 bisa 10 kali lipat lebih tinggi jika langsung disuntik dengan vaksin jenis mRNA seperti vaksin Pfizer dan Moderna.
“Ada studi di mana bahwa diperlihatkan manfaat yang lebih besar, walaupun ini studinya messenger RNA (mRNA), bahwa ternyata orang yang penyintas diberi vaksin itu antibodinya 10 kali lebih meningkat,” kata Dicky, dilansir dari CNNIndonesia.com.
Itulah waktu vaksin setelah sembuh Covid-19 yang ideal. Vaksin Covid-19 bisa didapatkan di fasilitas layanan kesehatan terdekat. (*)


You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis

Meski Sudah Masuk Endemi, BPJS Tetap Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pos-pos Terbaru
- Proyek Kandang Ayam Cuma ‘Izin Desa’, Ibe Sentil Dinas Pertanian Karawang Soal Amanat Perda LP2B
- Respons Cepat Polisi dan Warga Berhasil Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Handphone di Telukjambe Barat
- Ratusan Paket Nasi Putih MBG Di SDN Karyasari Tidak Dikonsumsi, Minta Ganti Roti Burger
- Pertama di Jabar, Pemkab Karawang Gratiskan Modul Pembelajaran SD-SMP dan Hapus Biaya LKS
- DPRD Karawang Matangkan Raperda RPIK Libatkan KADIN dan UNSIKA





