Nasional
Usai Demo Omnibus Law, Seratuan Pendemo Reaktif Corona
Published
4 tahun agoon
By
adminINFOKA.ID – Lebih dari 100 orang pendemo dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test setelah melakukan aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah pada pekan lalu.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan data sementara terkait screening virus Corona (COVID-19) dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Selasa (13/10/2020), dilansir dari Detikcom.
Para pendemo yang reaktif itu tersebar di sejumlah daerah.
“Terkait dengan aksi unjuk rasa, berdasarkan hasil pantauan dari aksi minggu lalu terdapat 2 kelompok utama yang menyampaikan aspirasinya secara terbuka yaitu kelompok mahasiswa dan juga kelompok buruh. Dari data sementara massa yang diamankan oleh Polisi-TNI yang mengawal demonstrasi di beberapa provinsi Satgas sangat memprihatinkan dengan ditemukannya 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara,” kata Wiku.
Selain itu, ada juga 34 reaktif dari 1.192 demonstran di DKI Jakarta, 24 dari 650 demonstran, reaktif di Jawa Timur. Lalu sebanyak 30 orang reaktif dari 261 demonstran di Sulawesi Selatan.
Adapun 13 orang reaktif dari 39 demonstran di Jawa Barat. Kemudian 1 dari 95 yang diamankan, reaktif di Yogyakarta. Sehingga jika ditotal sementara ada 123 demonstran pekan lalu yang reaktif COVID-19.
“Dan hasil testing di Jawa Tengah masih tahap konfirmasi,” kata Wiku.
Wiku mengatakan hasil reaktif terhadap seratusan orang yang ikut aksi demonstrasi merupakan cerminan cepatnya penularan Corona. Wiku memperkirakan angka kasus reaktif bakal naik dalam 2-3 minggu ke depan.
“Karena peluang adanya penularan COVID dari demonstran yang positif COVID-19 ke demonstran lainnya,” jelas dia. (*)
Sumber: Detikcom
You may like
Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati
Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali
Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis
Meski Sudah Masuk Endemi, BPJS Tetap Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pos-pos Terbaru
- Silaturahmi Untuk Kamtibmas, Dewan Nurhadi Sambangi Polsek Cibuaya
- Gen Z dan Milenial Karawang Yang Tergabung Dalam ZIAP Ramai Beri Dukungan Ke Aep dan Maslani
- Pencipta Daratan Baru di Pesisir Utara Karawang Muncul Dari PHE ONWJ Bernama Apostrap
- Bupati Aep Berhasil Salurkan 6.744 Tenaga Kerja Guna Atasi Pengangguran di Karawang
- Job Fair Karawang 2024, Hadirkan Puluhan Perusahan dan Hingga Ribuan Lowongan Pekerjaan