Nasional
Usai Demo Omnibus Law, Seratuan Pendemo Reaktif Corona
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Lebih dari 100 orang pendemo dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test setelah melakukan aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah pada pekan lalu.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan data sementara terkait screening virus Corona (COVID-19) dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB Indonesia, Selasa (13/10/2020), dilansir dari Detikcom.
Para pendemo yang reaktif itu tersebar di sejumlah daerah.
“Terkait dengan aksi unjuk rasa, berdasarkan hasil pantauan dari aksi minggu lalu terdapat 2 kelompok utama yang menyampaikan aspirasinya secara terbuka yaitu kelompok mahasiswa dan juga kelompok buruh. Dari data sementara massa yang diamankan oleh Polisi-TNI yang mengawal demonstrasi di beberapa provinsi Satgas sangat memprihatinkan dengan ditemukannya 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara,” kata Wiku.
Selain itu, ada juga 34 reaktif dari 1.192 demonstran di DKI Jakarta, 24 dari 650 demonstran, reaktif di Jawa Timur. Lalu sebanyak 30 orang reaktif dari 261 demonstran di Sulawesi Selatan.
Adapun 13 orang reaktif dari 39 demonstran di Jawa Barat. Kemudian 1 dari 95 yang diamankan, reaktif di Yogyakarta. Sehingga jika ditotal sementara ada 123 demonstran pekan lalu yang reaktif COVID-19.
“Dan hasil testing di Jawa Tengah masih tahap konfirmasi,” kata Wiku.
Wiku mengatakan hasil reaktif terhadap seratusan orang yang ikut aksi demonstrasi merupakan cerminan cepatnya penularan Corona. Wiku memperkirakan angka kasus reaktif bakal naik dalam 2-3 minggu ke depan.
“Karena peluang adanya penularan COVID dari demonstran yang positif COVID-19 ke demonstran lainnya,” jelas dia. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis

Meski Sudah Masuk Endemi, BPJS Tetap Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir





