Regional
Polemik Minyak Mentah Pesisir Karawang, Komisi III DPRD Bentuk Tim Investigasi Independen
Published
2 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memediasi polemik dugaan pencemaran limbah minyak mentah (oil spill) di wilayah pesisir pantai Karawang, Selasa (1/9/2026).
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Karawang, Dedi Indra Setiawan, tersebut menghadirkan manajemen PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, serta perwakilan aliansi nelayan.
Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa legislatif mengambil langkah tegas untuk menengahi perbedaan hasil dan pandangan antara pihak korporasi dan masyarakat pesisir.
“DPRD telah memprakarsai pembentukan tim investigasi independen yang dikepalai oleh Dinas Lingkungan Hidup, serta melibatkan unsur organisasi nelayan seperti HNSI dan KNTI, serta akademisi atau ahli independen,” ujar DIS (Dedi Indra Setiawan) sapaannya.
DIS menginstruksikan tim investigasi untuk turut menelusuri kembali potensi sisa dampak dari kasus pencemaran serupa yang pernah terjadi pada 2019 guna mencegah masalah berulang di masa mendatang.
“Mengingat hasil uji laboratorium resmi dari instansi berwenang masih dalam proses, Komisi III memastikan proses investigasi akan terus mengawal penentuan sumber pencemaran secara objektif demi memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat pesisir Karawang,” kata DIS.
Sebelumnya dalam paparan RDP, General Manager PHE ONWJ, Wirdan Arifin, menjelaskan rincian wilayah operasi serta penanganan atas laporan masyarakat sejak akhir Juli hingga Agustus 2026. Ia menyebutkan aksi pembersihan fisik di Pantai Sedari dan Cemarajaya telah mengumpulkan material terkontaminasi sebanyak 948 karung atau sekitar 6 ton yang diangkut oleh PT PPLI.
Namun, Wirdan mengklaim berdasarkan hasil analisis uji sidik jari minyak (fingerprint) oleh Puslabfor Bareskrim Polri per 31 Agustus 2026, sampel dari Cemarajaya dan Sedari dinyatakan tidak identik dengan database minyak mentah (crude oil) milik PHE ONWJ.
Pernyataan tersebut disanggah keras oleh Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Karawang, Sadeli. Pihaknya meragukan validitas survei lapangan PHE ONWJ dan menegaskan bahwa satu-satunya instalasi pipa bawah laut di wilayah tersebut adalah milik PHE ONWJ.
“Pencemaran ini tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi dan rusaknya alat tangkap, tetapi juga memengaruhi kesehatan warga pesisir akibat bau menyengat, serta berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dapat berlanjut ke ranah pidana,” tegas Sadeli.
Nelayan menolak hasil uji laboratorium sepihak tersebut dan menuntut pengujian sampel pembanding secara transparan dengan melibatkan perwakilan nelayan yang menguasai titik koordinat lapangan.
Sikap nelayan didukung oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Asep Suryana, menyatakan prioritas awal Pemda sesuai instruksi Bupati adalah percepatan pembersihan bibir pantai. Kendati demikian, DLH mendesak transparansi dalam pembuktian sumber limbah.
“Kami meminta agar PHE ONWJ tidak menguji sampel secara sepihak. Pemerintah daerah bersama masyarakat mendesak adanya minimal tiga sampel pembanding dari pihak berbeda guna memastikan akurasi hasil pengujian,” tandasnya. (rls)
You may like

Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik

Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon

Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026

Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur

Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang

Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang







