Nasional
Tambah 5.008 Kasus, Positif Corona di Indonesia Tembus 1,5 Juta
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah kembali memperbarui informasi soal penanganan wabah virus Corona (Covid-19). Berdasarkan data di situs Satgas Penanganan COVID-19, kasus positif virus corona bertambah 5.008 pada hari ini, Senin (29/3). Dengan demikian total telah ada 1.501.093 kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.336.818 di antaranya telah sembuh. Pasien yang sembuh bertambah 5.418 dari hari sebelumnya.
Kemudian dari jumlah kasus positif yang tercatat, sebanyak 40.581 di antaranya telah meninggal dunia. Pasien meninggal dunia usai terinfeksi Covid-19 bertambah 132 dari hari sebelumnya.
Sementara kasus aktif tercatat sebanyak 123.694 dan pemeriksaan spesimen sebanyak 46.933 hingga Senin hari ini.
Pemerintah masih terus berupaya menanggulangi pandemi virus corona di tanah air termasuk dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Program vaksinasi juga terus dijalankan. Saat ini tenaga kesehatan, lansia, serta petugas pelayanan publik juga mulai menerima suntikan vaksin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengklaim vaksiansi sudah mencapai 10 juta suntikan. Ditargetkan 181,5 juta orang akan menerima vaksin demi mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok.
Terbaru, pemerintah melarang masyarakat mudik jelang Idulfitri tahun ini. Mudik lebaran dilarang demi mencegah lonjakan kasus baru virus corona.
Larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan perjalanan keluar daerah sebelum dan sesudah tanggal 6-17 Mei. Namun pemerintah belum mengeluarkan teknis pelarangan mudik tersebut.
Menyusul kebijakan tersebut, pemprov DKI Jakarta saat ini masih mengkaji perlunya pemberlakuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) warga yang keluar masuk ibu kota.
Pemprov DKI masih mengupayakan berbagai sosialisasi dan kampanye kebijakan melarang mudik kepada masyarakat yang akan diikuti dengan keluarnya surat edaran (SE). (*)


You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan Mulai September 2023

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR






