
INFOKA.ID – Pemerintah telah resmi menghapus pegawai honorer. Keputusan itu dituangkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam UU ASN Pasal 55 Ayat 1...

INFOKA.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cimahi berencana mengalihkan 3.089 honorer yang tersebar di sejumlah OPD menjadi PPPK. Kepala BKPSDM) Kota Cimahi,...

INFOKA.ID – Sekitar 3.000-an tenaga honorer di Kabupaten Subang terancam kehilangan pekerjaan akibat kebijakan pemerintah pusat tentang penghapusan pegawai non-ASN dan PPPK pada tahun 2023 mendatang....

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Majalengka Jawa Barat, merumuskan solusi untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga kerja honorer pada tahun 2023. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten...

INFOKA.ID – Pemkab Karawang dihadapkan dengan situasi dilematis di tengah kebijakan penghapusan status tenaga honorer 2023 mendatang. “Sebenarnya sudah diamanatkan di PP 48 Tahun 2005 jo....