Connect with us

Regional

4.000 Tenaga Honorer di Majalengka Terancam Dihapus, Pemkab Siapkan Solusi

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Majalengka Jawa Barat, merumuskan solusi untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga kerja honorer pada tahun 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman mengatakan, ada sekitar 4.000 tenaga honorer yang tercatat di lingkungan pemerintah Kabupaten Majalengka.

Baik itu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, maupun tenaga administrasi.

“Di kami sampai-lah sekitar 4.000-an (tenaga honorer),” ujar Eman Suherman, Senin (6/6/2022).

Terkait informasi penghapusan tenaga honorer, jelas dia, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat resminya.

Namun, jika memang demikian, pemerintah daerah akan merumuskan solusi apa yang terbaik untuk ribuan tenaga honorernya.

“Kami masih menunggu surat kepastian agar jelas, kami belum menerima suratnya. Itu masih kebijakan pusat.”

“Tapi kalau memang benar (tenaga honorer dihapus), kami akan rumuskan solusinya,” ucapnya.

Terkait apa solusinya, ucap dia, yang jelas pemerintah di daerah nantinya tidak akan mengambil solusi yang menabrak dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah pusat.

Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa hanya ada ASN dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Solusinya yang jelas tidak bertabrakan sesuai Undang-undang ASN,” jelas dia.

Detahui, Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023. Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dengan adanya keputusan itu maka Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas dua jenis antara lain PNS dan PPPK. Tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourcing. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement