Regional
4.000 Tenaga Honorer di Majalengka Terancam Dihapus, Pemkab Siapkan Solusi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Majalengka Jawa Barat, merumuskan solusi untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga kerja honorer pada tahun 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman mengatakan, ada sekitar 4.000 tenaga honorer yang tercatat di lingkungan pemerintah Kabupaten Majalengka.
Baik itu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, maupun tenaga administrasi.
“Di kami sampai-lah sekitar 4.000-an (tenaga honorer),” ujar Eman Suherman, Senin (6/6/2022).
Terkait informasi penghapusan tenaga honorer, jelas dia, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat resminya.
Namun, jika memang demikian, pemerintah daerah akan merumuskan solusi apa yang terbaik untuk ribuan tenaga honorernya.
“Kami masih menunggu surat kepastian agar jelas, kami belum menerima suratnya. Itu masih kebijakan pusat.”
“Tapi kalau memang benar (tenaga honorer dihapus), kami akan rumuskan solusinya,” ucapnya.
Terkait apa solusinya, ucap dia, yang jelas pemerintah di daerah nantinya tidak akan mengambil solusi yang menabrak dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah pusat.
Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa hanya ada ASN dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Solusinya yang jelas tidak bertabrakan sesuai Undang-undang ASN,” jelas dia.
Detahui, Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023. Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan adanya keputusan itu maka Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas dua jenis antara lain PNS dan PPPK. Tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourcing. (*)


You may like

Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Bacok Warga di Majalengka, Amankan Dua Senjata Tajam

Pemkab Sukabumi Angkat Ratusan Tenaga Honorer Jadi PPPK

Kejati Jabar Tahan Kepala BKPSDM Majalengka Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Kejati Jabar Tetapkan Pejabat di Majalengka Jadi Tersangka Kasus Korupsi Terkait Pasar Sindang Kasih Cigasong

Dua Ruang Kelas SDN 2 Sidamukti Majalengka Ambruk, 3 Orang Terluka

Ridwan Kamil Mendorong Pengembangan Destinasi Eduwisata Agribisnis Berkelas Dunia di Kertajati
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO






