Connect with us

Regional

Terancam Nganggur, Pemkot Cimahi Berencana Alihkan 3.089 Honorer ke PPPK

Published

on

INFOKA.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Cimahi berencana mengalihkan 3.089 honorer yang tersebar di sejumlah OPD menjadi PPPK.

Kepala BKPSDM) Kota Cimahi, Bayu Agung Avianto mengakui jika tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023.

“Kami masih menunggu aturan yang dikeluarkan pemerintah apakah akan mengalihkan para tenaga honorer tersebut menjadi PPPK atau tidak,” ucapnya, Kamis (16/6/2022).

Bayu mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur tentang mekanisme terkait dengan tenaga kerja honorer tersebut. Sambil berharap ketika terjadi penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, mereka bisa menjadi tenaga PPPK.

Selama ini keberadaan mereka merupakan kewenangan dari OPD masing-masing dalam hal pemberian honornya.

Dikatakannya, BKPSDM Kota Cimahi sedang melakukan pendataan terbaru sehingga akan memiliki data base tentang tenaga honorer atau THL yang ada di Pemkot Cimahi.

Seperti yang sudah tercatat dalam data base Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan, sehingga ketika perlu data yang terbaru bisa langsung diakses.

“Kementerian PAN RB sudah mengeluarkan surat kepada Pembina kepegawaian di daerah, agar Pemda melakukan langkah strategis menyusul akan dihapusnya tenaga honorer tersebut. Langkah-langkah itu yang sekarang masih dirumuskan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun ini ada 500 tenaga honorer di Kota Cimahi yang sudah diangkat menjadi tenaga PPPK, terutama untuk formasi guru.

Untuk tahun depan pihaknya mengusulkan lagi 500 orang tenaga honorer untuk diangkat menjadi tenaga PPPK untuk sejumlah formasi, seperti guru, tenaga kesehatan, dan yang lainnya.

“Kalau usulan kita pengennya banyak, hanya jika mengacu tahun sebelumnya maka usulan realistisnya diangka 500. Walaupun berapa kuota yang disetujui, itu tergantung keputusan pemerintah,” ucapnya. (*)

Sumber: iNews.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement