Connect with us

Regional

2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH

Published

on

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp114,48 miliar untuk menangani rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai upaya meningkatkan kualitas permukiman di daerah tersebut.

“Program penanganan rutilahu (rumah tidak layak huni) diprioritaskan untuk masyarakat miskin,” kata Pelaksanas Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang Asep Hazar, di Karawang, Sabtu.

Ia menyampaikan, sasaran utama program ini difokuskan kepada masyarakat miskin kategori prasejahtera. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.

Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan rehabilitasi 2.441 unit rumah tidak layak huni, dengan total anggaran mencapai Rp114.482.900.000.

Program penanganan rumah tidak layak huni ini bagian dari program lanjutan pada tahun 2025, yang pada tahun tersebut Pemkab Karawang telah merealisasikan perbaikan 2.870 unit rumah tidak layak huni, dengan penyerapan anggaran sebesar Rp134.603.000.000.

Menurut Asep, besarnya alokasi anggaran penanganan rumah tidak layak huni memberikan dampak langsung yang signifikan terhadap kondisi finansial dan sosial penerima manfaat.

“Ketika pemerintah hadir membantu memperbaiki rumah warga miskin menjadi layak dan sehat, ada beban besar yang terangkat dari pundak mereka. Anggaran yang tadinya habis untuk memperbaiki perabotan atau atap bocor, kini bisa dialihkan warga untuk gizi anak, pendidikan, dan modal usaha,” katanya.(red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement