Regional
Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Karawang, 18 Otang Positif Covid-19
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Penyekatan di posko perbatasan Kabupaten Bekasi-Kabupaten Karawang yang dilakukan sejak 16 hingga 23 Mei 2021, hasilnya sebanyak 18 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Total ada 18 yang terkonfirmasi positif,” ujar tim monitoring Dinkes Kabupaten Bekasi, Ahmad Nurfallah, Minggu (23/5/2021).
Dia menjelaskan, pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk juga asal Kabupaten Bekasi.
“Bagi warga yang tidak memiliki KTP Kabupaten Bekasi akan kita rujuk ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta. Sedangkan, yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi dilakukan isolasi mandiri di lokasi yang disediakan oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Terdapat dua unit mobil ambulans milik RSD Wisma Atlet yang bersiaga di posko penyekatan Bekasi-Karawang ini.
“Begitu diketahui hasil tes antigen reaktif, kemudian ditindaklanjuti dengan tes PCR dan dilakukan isolasi mandiri. Wisma Atlet menyediakan dua unit armadanya yang akan membawa pasien melakukan isolasi mandiri,” bebernya.
Dia menambahkan, setelah mendapat alamat lengkap berdasarkan dari kartu identitas, pihaknya berupaya melakukan pelacakan terhadap orang terdekat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Kita melakukan pelacakan terhadap pasien yang positif,” ucapnya.
Posko tes antigen PT NCS, Jalan Rengas Bandung, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, akan beroperasi hingga besok hari.
“Posko penyekatan ini beroperasi sejak 16 hingga 24 Mei 2021 pagi, besok,” pungkasnya. (*)
Sumber: BeritaSatu.com

You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis

Meski Sudah Masuk Endemi, BPJS Tetap Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pos-pos Terbaru
- Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
- Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang
- Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang
- Polri Didorong Perkuat Pengawasan Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan






