Regional
Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
Published
1 menit agoon
By
Redaksi
KARAWANG — Inspektorat Kabupaten Karawang telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa terhadap 67 desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Dari total tersebut, sebanyak 21 desa tercatat telah menindaklanjuti dan menuntaskan seluruh catatan temuan dalam LHP.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang Asip Suhendar, melalui Sekretaris Inspektorat Taupik Maulana, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara berjenjang. Tahapan diawali dengan pemberitahuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada kepala desa enam bulan sebelum masa akhir jabatan berakhir.
“Satu bulan setelah surat pemberitahuan dari BPD, Kepala Desa membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dikirimkan ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Setelah menerima laporan tersebut, DPMD bersurat ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Taupik, Rabu (16/9/2026).
Inspektorat telah merampungkan pemeriksaan pada 28 Agustus dan merilis LHP pada awal September dalam pertemuan yang dihadiri langsung oleh para kepala desa terkait. LHP tersebut selanjutnya disampaikan kepada Bupati Karawang.
Taupik menegaskan bahwa penuntasan temuan LHP merupakan syarat mutlak bagi kepala desa petahana (incumbent) yang ingin kembali mencalonkan diri dalam Pilkades serentak.
“Bagi kepala desa yang akan mencalonkan kembali, harus mendapat rekomendasi dari Bupati yang diterbitkan melalui DPMD. Dasar penerbitan rekomendasi tersebut salah satunya adalah telah bebas dari temuan LHP,” tambahnya.
Hingga saat ini, 21 desa yang telah menuntaskan kewajiban tindak lanjut LHP dan mengantongi Berita Acara Penyelesaian (BA TR-LHP) adalah:
- Desa Bojongsari (Kecamatan Tirtamulya)
- Desa Kalijati (Kecamatan Jatisari)
- Desa Gintungkerta (Kecamatan Klari)
- Desa Wargasetra (Kecamatan Tegalwaru)
- Desa Lemahmukti (Kecamatan Lemahabang Wadas)
- Desa Pulosari (Kecamatan Telagasari)
- Desa Karangjaya (Kecamatan Pedes)
- Desa Kalangsuria (Kecamatan Rengasdengklok)
- Desa Kertasari (Kecamatan Rengasdengklok)
- Desa Baturaden (Kecamatan Batujaya)
- Desa Klari (Kecamatan Klari)
- Desa Tirtasari (Kecamatan Tirtamulya)
- Desa Pamekaran (Kecamatan Pangkalan)
- Desa Lemahabang Wadas (Kecamatan Lemahabang Wadas)
- Desa Kertasari (Kecamatan Pangkalan)
- Desa Karangsinom (Kecamatan Tirtamulya)
- Desa Pamekaran (Kecamatan Banyusari)
- Desa Karangmulya (Kecamatan Telukjambe Barat)
- Desa Muktijaya (Kecamatan Cilamaya Kulon)
- Desa Kalihurip (Kecamatan Cikampek)
- Desa Tanjungpakis (Kecamatan Pakisjaya)
Inspektorat mengimbau agar kepala desa yang belum menuntaskan temuan LHP dapat segera menyelesaikannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Batas akhir penyelesaian temuan adalah sebelum tahapan rekomendasi pencalonan diterbitkan, yakni ditenggat paling lambat pada September 2026. Bagi desa yang kepala desanya akan mencalonkan kembali harus segera diselesaikan agar bisa mengantongi rekomendasi Bupati. Sementara bagi desa yang kepala desanya tidak mencalonkan kembali, merujuk pada aturan normatif, diberikan ruang waktu toleransi selama 60 hari sejak LHP diterima,” urai Taupik.
Ia menekankan bahwa setelah melewati masa toleransi 60 hari tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki ruang legal untuk masuk dan menindaklanjuti indikasi kerugian negara.
Inspektorat memastikan tidak ada mekanisme ‘pemutihan’ atau pengalihan beban temuan kepada kepala desa terpilih berikutnya. Jika kades yang bersangkutan mangkir atau berhalangan tetap (meninggal dunia), kewajiban administrasi atas temuan LHP tersebut akan tetap ditagih dan dilimpahkan kepada ahli waris.
“Kalau temuan audit administrasi itu turunnya ke ahli waris. Jadi temuan tersebut harus ditagih terus,” tegas Taupik menandaskan. (rls)


You may like

Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang

Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang

Polresta Karawang Hadiri Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393

Disdikbud Karawang Pacu Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Pembangunan Tiga SMP Baru

Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

Pastikan Wilayah Penyangga Ibu Kota Kondusif, Kapolresta Karawang Bersama Karo Ops Polda Jabar Pimpin Pengamanan Suporter Bola
Pos-pos Terbaru
- Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
- Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang
- Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang
- Polri Didorong Perkuat Pengawasan Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan
- Polresta Karawang Hadiri Apel Besar Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393




