Nasional
Pengamat: PPKM Tak Mampu Tekan Penularan Covid-19
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Direktur Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) tak mampu menekan laju penularan Covid-19.
Ia mengatakan pengendalian Covid-19 merupakan hal krusial bagi Indonesia dengan populasi penduduk sekitar 270,2 juta orang.
“Pandemi yang tak terkendali akan mengancam jutaan nyawa anak negeri, sekaligus menciptakan ketidakpastian regional dan bahkan global. Kita membutuhkan kebijakan drastis memerangi pandemi, PSBB atau terlebih lagi PPKM, saat ini tidak lagi memadai,” kata Yusuf sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (28/1/2021).
Dilansir dari Kompas.com, Yusuf menilai, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sedianya adalah kebijakan yang paling minimal untuk menekan penularan Covid-19.
Ia mengibaratkan PSBB merupakan kebijakan sekunder yang mendekati kebijakan primer untuk menekan laju penularan seperti lockdown.
Kendati demikian pemerintah belum juga menerapkan kembali PSBB seperti di awal pandemi Covid-19 untuk menekan laju penularan.
Padahal, Yusuf mengatakan semakin lambat upaya mencegah eskalasi pandemi, maka semakin suram prospek perekonomian ke depan.
“Turunnya kinerja ekonomi secara drastis dalam jangka pendek adalah pil pahit yang harus dijalani untuk mengatasi pandemi. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujar dia.
Yusuf menilai, transmisi penyebaran Covid-19 terkini cenderung semakin tidak terkendali.
Hal itu ditunjukkan dengan semakin banyaknya jumlah kematian akibat Covid-19.
Berdasarkan data yang dihimpun IDEAS himpun, untuk mencapai 100.000 kasus yang pertama dibutuhkan 148 hari.
Namun kini untuk mencapai 100.000 kasus yang ke-10 hanya dibutuhkan sembilan hari saja.
Adapun Untuk mencapai angka 5.000 kematian pertama dibutuhkan 151 hari, namun untuk mencapai 5.000 kematian kasus positif yang ke-5 hanya dibutuhkan 24 hari.
“Bila kematian kasus suspek dan probable ikut diperhitungkan, maka angka kematian karena Covid-19 akan melonjak tajam,” ujar Yusuf.
Kemudian pada 26 Januari, terdapat lebih dari 1 juta kasus positif infeksi covid-19 di Indonesia dengan lebih dari 28.000 orang meninggal dunia.
“Data tersebut adalah perhitungan konservatif. Angka kematian resmi yang dilaporkan ini sangat mungkin lebih rendah dari kenyataannya (underreporting),” papar Yusuf.
“Temuan tersebut ini dikuatkan oleh data pemakaman di DKI Jakarta. Per 24 Januari 2021, jumlah pemakaman dengan Protap Covid-19 di DKI Jakarta adalah 3,3 kali lipat dari jumlah kematian kasus positif,” ungkap Yusuf. (*)
Sumber: Kompas.com
You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis

Meski Sudah Masuk Endemi, BPJS Tetap Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang






