Nasional
Pemerintah Bakal Terus Terapkan PPKM Selama Pandemi Covid-19
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah memastikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan selalu diterapkan selama virus corona (Covid-19) masih menjadi pandemi.
Hal itu dilakukan untuk merespons masyarakat yang bertanya PPKM diperpanjang atau tidak setiap pekan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (16/8) malam.
“Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin jelaskan selama Covid masih jadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas dan mobilitas masyarakat,” kata Luhut, dilansir dari CNNIndonesia.com.
Luhut menjelaskan bahwa level PPKM tentunya akan diturunkan apabila kondisi penyebaran corona di suatu wilayah makin membaik. Semakin rendah levelnya, kata dia, maka semakin mendekati kehidupan normal bagi masyarakat.
Luhut menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM di sejumlah daerah setiap pekan.
“Sehingga perubahan situasi kita respons dengan cepat,” kata dia.
Selain itu, Luhut juga meminta agar masyarakat jangan terlalu euforia terkait angka penurunan kasus virus corona yang terjadi belakangan ini. Ia menegaskan kasus penularan potensial naik kembali apabila warga tak hati-hati dan mengabaikan protokol kesehatan.
“Ini akan memukul kita semua, baik dari aspek ekonomi dan kemanusiaan. Kita tekankan sekali lagi, 3 pilar, peningkatan vaksin, penerapan 3T, dan kepatuhan 3M, terutama soal penggunaan masker yang baik,” kata dia.
Diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa wabah Covid-19 sebagai pandemi global sejak Maret 2020 lalu. Indonesia juga masih menyatakan bahwa Covid-19 sampai saat ini masih berstatus sebagai pandemi.
Terbaru, pemerintah Indonesia memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus. PPKM diperpanjang guna menekan laju penularan virus corona. (*)
You may like

Luhut Sebut Penertiban BBM Subsidi Pakai AI Hemat APBN Rp 50 Triliun

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

Luhut dan PM China Jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung, Dari Jakarta-Karawang Cuma 11 Menit
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!








graliontorile
2 September 2022 at 06:15
This is a topic close to my heart cheers, where are your contact details though?