Connect with us

Regional

PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!

Published

on

​PALEMBANG — Gelombang perlawanan insan pers di Sumatera Selatan resmi bergulir. Menanggapi aksi kekerasan brutal dan penganiayaan terhadap jurnalis yang meliput unjuk rasa Karhutla di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (13/10/2026), Koalisi Pers Sumsel menggelar aksi solidaritas besar-besaran pada Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB di Fly Over Polda Sumsel.

​Aksi ini merupakan panggung perlawanan tegas menuntut penegakan hukum tanpa tebang pilih, perlindungan mutlak atas kebebasan pers, serta pertanggungjawaban kelembagaan atas bobroknya pengamanan dan deteksi dini kepolisian.
​
Bukan Risiko Biasa, Ini Serangan terhadap Kemerdekaan Pers!
​Koordinator Lapangan Aksi sekaligus Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Ardhy Fitriansyah, menegaskan bahwa tindak kekerasan terhadap pers tidak boleh lagi dimaklumi atau dibingkai sebagai “risiko pekerjaan”.

​”Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terbuka terhadap demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur. Kami tidak akan diam!” tegas Ardhy.

​Dalam insiden berdarah tersebut, dua jurnalis yang sedang bertugas—Rahmat Kurniawan (Tribun Sumsel) dan Mulyadi (PalTV)—menjadi korban penganiayaan fisik. Tidak hanya pers, sejumlah mahasiswa peserta aksi Karhutla juga dilaporkan mengalami tindakan kekerasan serupa.
​
Misteri Massa Baju Hitam & Dugaan Aktor Intelektual

​Koalisi Pers Sumsel menyoroti bukti rekaman video yang memperlihatkan pergerakan mencurigakan sekelompok massa berpakaian hitam yang berjalan beriringan dengan aparat kepolisian dari arah gerbang Mapolda Sumsel menuju simpang empat lampu lalu lintas—tepat sebelum bentrokan pecah.

​Koalisi mendesak penyelidikan tidak berhenti hanya pada eksekutor di lapangan, melainkan harus membongkar siapa masterminds di balik layar:

​Usut Tuntas: Siapa yang menginisiasi, mendanai, dan mengoordinasikan pergerakan massa baju hitam tersebut.
​Seret Aktor Intelektual: Jerat semua pihak yang terlibat menggunakan regulasi pidana dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
​
TUNTUTAN SIKAP KOALISI PERS SUMSEL

​Atas Tragedi Kekerasan Peliputan di Mapolda Sumsel, Koalisi Pers Sumsel menyatakan tuntutan resmi:

​Copot Dirintelkam Polda Sumsel!
Mendesak Kapolda Sumsel dan Kapolri untuk segera mengevaluasi dan mencopot jabatan Direktur Intelkam Polda Sumsel atas dugaan kegagalan total dalam deteksi dini, pemetaan risiko, dan pencegahan bentrokan.

​Bongkar & Tangkap Aktor Intelektual!
Usut tuntas penggerak massa baju hitam serta seluruh pelaku kekerasan terhadap jurnalis dan mahasiswa.
​Gunakan UU Pers No. 40 Tahun 1999!
Proses hukum para pelaku tidak hanya dengan KUHP, tetapi juga pasal pidana penghalangan kerja jurnalistik sesuai UU Pers.

​Ultimatum Transparansi 2×24 Jam!
Menuntut kepolisian memberikan kejelasan penanganan kasus secara transparan, profesional, dan terbuka kepada publik dalam tempo maksimal 2×24 jam sejak pernyataan sikap disampaikan.
​
“Hentikan Kekerasan, Tegakkan Hukum, Lindungi Kerja Jurnalistik!”
​Koalisi Pers Sumsel memastikan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi memastikan tidak ada lagi jurnalis di Sumatera Selatan yang bekerja di bawah bayang-bayang intimidasi, ancaman, maupun kekerasan fisik. (Syaiful Jabrig)