Nasional
Pelaku Parodi Indonesia Raya Ditangkap, Adalah Pelajar WNI
Published
6 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Polisi berhasil menangkap pelaku terkait video parodi lagu ‘Indonesia Raya’ berinisial MDF. Pelaku terkait video parodi lagu ‘Indonesia Raya’ ini adalah warga negara Indonesia (WNI) yang masih berstatus pelajar.
“Ya benar,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dimintai konfirmasi soal penangkapan ini, Jumat (1/1/2021).
Dilansir dari Detikcom, dalam pengusutan kasus parodi lagu ‘Indonesia Raya’ ini Bareskrim Polri bekerja sama dengan polisi Malaysia atau PDRM. Penangkapan MDF sendiri dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, di bawah koordinasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
PDRM awalnya memeriksa saksi seorang WNI yang masih anak-anak. WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah ini menyatakan pelaku lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia.
Di Indonesia pada Kamis (31/12) kemarin, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat bergerak. Polisi pun berhasil menangkap MDF pada pukul 20.00 WIB. Dasarnya adalah laporan polisi dengan nomor LP/B/0730/XII/2020/Bareskrim tanggal 30 Desember 2020.
“1 buah handphone Realme C2, 1 SIM card, 1 perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker, 1 akta kelahiran atas nama MDF dan 1 KK atas nama MDF,” begitu keterangan Bareskrim Polri.
MDF ditangkap karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan, dan/atau mengubah Lagu Kebangsaan, dengan nada, irama, kata- kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan. Tersangka terancam melanggar UU ITE. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Bareskrim Polri Ungkap Kasus IMEI Ilegal, Enam Pelaku Ditangkap

Bareskrim Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Internasional, 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi Disita

Bareskrim Bongkar Kasus TPPO Modus Kirim Pekerja ke Timur Tengah, 1.000 Orang Jadi Korban

Bareskrim Polri Jaringan Aplikasi Streaming Porno Internasional

Bareskrim Polri Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Karawang
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO







graliontorile
9 September 2022 at 21:13
Its like you read my thoughts! You seem to know a lot about this, such as you wrote the e book in it or something. I believe that you could do with some to force the message home a bit, but instead of that, that is fantastic blog. An excellent read. I will certainly be back.