Nasional
Bareskrim Polri Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Karawang
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran uang palsu di Karawang, Jawa Barat dan meringkus 3 orang tersangka.
Penangkapan berhasil dilakukan dengan melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.
“Terhadap tersangka A dan K tim melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli),” kata Kepala Sub-Direktorat IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji, Kamis (6/10/2022).
Andi mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Selasa (20/9/2022) lalu terkait kasus uang palsu di Karawang. Setelah dilakukan pendalaman, pada Senin (3/10/2022) menangkap satu tersangka lain berinisial FM. Andri menyebut FM residivis uang palsu pada 2018.
“Menangkap satu orang tersangka berinisial FM pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Barat,” ujarnya.
Andri mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni 7.762 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, sebanyak 8 lembar uang palsu setengah jadi, kertas bahan uang palsu 5 lembar, bahan pita uang palsu sebanyak 50 lembar, handphone, KTP, dan alat pendukung pembuatan uang palsu lainnya.
Andri mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk menangkap jaringan lainnya.
“Saat ini kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ketiga tersangka, terutama pembuat uang palsu,” ungkap Andri. (*)

You may like

Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja

2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH

Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang

Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO

Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO







