Regional
Pabrik Tetap Buka, Buruh di Jabar Pertanyakan PPKM Darurat
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Organisasi buruh mempertanyakan penerapan PPKM Darurat tanpa memperhatikan buruh pabrik yang masih tetap harus bekerja. Padahal, salah satu sektor yang menyumbang timbulnya klaster Covid-19 adalah pekerja pabrik.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto mengatakan, kebijakan PPKM Darurat hanya mengatur sektor industri esensial 50 persen WFH dan sektor industri kritikal WFO 100 persen. Sedangkan di luar kedua sektor industri tersebut WFH 100 persen, termasuk mal ditutup sementara.
“Melihat situasi itu, temen-temen buruh yang bekerja di luar kedua sektor industri tersebut sangat resah karena tidak diliburkan oleh perusahaan walaupun PPKM Darurat berlaku,” kata Roy Jinto seperti dikutip dari iNews.id, Senin (5/7/2021).
Menurut Roy, klaster perkantoran, pabrik sudah banyak yang terpapar Covid. Roy meminta diperlukan ketegasan dari pemerintah/satgas Covid.
Menurutnya, pemerintah mestinya jangan pandang bulu, untuk menekan penyebaran Covid di samping kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
“Tidak kalah penting ada ketegasan pemerintah dalam memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan PPKM Darurat ini,” katanya.
Menurut dia, kebijakan itu jangan saling tumpang tindih. Terutama antara kebijakan Menteri Perindustrian yang mengeluarkan izin mobilitas operasional industri lain yang bukan industri esensial maupun kritikal. Hal tersebut akan memperlihatkan tidak satu kebijakan di tubuh pemerintah.
“Ini akan berdampak tidak berjalan efektif PPKM Darurat ini, karena mobilitas buruh di industri non esensial maupun kritikal sangat besar, khususnya perusahaan-perusahaan industri padat karya. Oleh karena itu kita meminta pemerintah tegas dalam memberikan sanksi bagi perusahaan nakal,” ucap dia. (*)

You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis

Meski Sudah Masuk Endemi, BPJS Tetap Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pos-pos Terbaru
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!
- Dari Upload Konten Sampai Live Stream Nyanyi Bareng, Indosat 5G Bikin QNF Chapter 5 Karawang Makin Pecah
- Kekerasan Terhadap Anak di Karawang, Polisi Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur
- Kekerasan Terhadap Pers Kembali Terjadi, AJI Palembang Tuntut Pengusutan Tuntas Kasus Penganiayaan Jurnalis​





