Regional
Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
Published
17 detik agoon
By
Redaksi
KARAWANG — Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aryamandalika untuk membahas legalitas perizinan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di Kabupaten Karawang, termasuk pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang izin penjualan minuman beralkohol.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Karawang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Karawang, Asep Saepudin Zuhri, didampingi anggota Komisi I, Dede Mulyana dan H. Saryardi. Rapat turut dihadiri perwakilan Satpol PP, DPMPTSP, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas PUPR, serta perwakilan salah satu manajemen THM di Karawang, Rabu (9/7/2026).
Founder LBH Aryamandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., menyampaikan bahwa pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil inspeksi mendadak yang sebelumnya dilakukan Bupati Karawang bersama unsur Forkopimda ke sejumlah THM.
“Di RDP ini LBH Aryamandalika ingin memastikan sejauh mana proses perizinan THM-THM yang menjadi temuan Bupati Karawang, bagaimana penegakan Perda no.10 tahun 2021 tentang izin penjualan Minol dan bagaimana sistem pengawasan dan penindakan yang dilakukan Satpol PP kepada THM yang belum berizin, semua itu harus berjalan sebagaimana mestinya agar marwah Bupati Karawang tetap terjaga dan THM yang beroperasi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pada akhirnya dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tempat hiburan,” tegasnya.
Hendra mengatakan, dari hasil RDP terungkap masih terdapat sejumlah THM yang belum memiliki izin penjualan minuman beralkohol maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Untuk itu, pihaknya mendorong agar proses penegakan aturan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam waktu dekat kami bersama Komisi I DPRD Karawang bersama pihak terkait akan melakukan sidak ke seluruh THM di Karawang dan kami pun mendesak agar Pemkab Karawang segera membentuk Satgas Perizinan, agar semua perizinan dapat terpantau dan komunikasi antar OPD berjalan searah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Karawang Saepudin Juhri menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan Perda Nomor 10 Tahun 2021, khususnya terkait penjualan minuman beralkohol yang hanya diperbolehkan pada tempat yang telah memenuhi persyaratan perizinan.
“Pihaknya pun sangat menyesalkan adanya temuan surat izin palsu saat sidak Bupati Karawang beberapa waktu lalu, kami minta DPMPTSP dan Dinkoperindag segera menginventarisir THM yang belum memiliki izin, jangan berikan rekomendasi untuk beroperasi hingga seluruh perizinannya beres ditempuh,” ujarnya.
Menurut Saepudin, pihaknya juga merekomendasikan pembentukan Satgas Perizinan yang melibatkan unsur DPMPTSP, PUPR, Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Satpol PP Kabupaten Karawang.
“Pemkab Karawang segera membentuk Satgas Perizinan yang berisi dari unsur DPMPTSP, PUPR, Dinkop Perindag dan Satpol PP Karawang agar dapat memantau dan mengawasi seluruh proses perizinan semua tempat usaha di Karawang serta fungsi pengawasan dan penindakan dapat berjalan baik,” tandasnya. (rls)


You may like

Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa

Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh

Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga

District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
Pos-pos Terbaru
- Komisi I DPRD Karawang Bahas Penguatan Pengawasan Perizinan THM, Dorong Pembentukan Satgas Perizinan
- Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Menjadi 600 Pohon untuk Selamatkan Habitat Elang Jawa
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional






