Nasional
Menteri LHK: Limbah Medis Covid-19 Capai 18 Ribu Ton
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) medis Covid-19 telah mencapai lebih dari 18 ribu ton.
“Menurut data yang masuk kepada pemerintah pusat dan Direktur Kementerian LHK bahwa limbah medis sampai 27 Juli itu berjumlah 18.460 ton,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021).
Data ini berasal dari daerah dan provinsi. Meski begitu, data itu dinyatakan belum lengkap. Siti menyampaikan asosiasi rumah sakit memperkirakan limbah medis yang dihasilkan sebanyak 383 ton per hari.
Dia menyebut limbah medis itu berupa infus bekas, masker, vial vaksin (botol vaksin kecil), jarum suntik, face shield, perban, baju hazmat, APD (alat perlindungan diri), pakaian medis, sarung tangan, alat PCR antigen, dan alkohol pembersih swab. Limbah medis itu tergolong beracun dan berbahaya.
Dia menyebut limbah medis itu berupa infus bekas, masker, vial vaksin (botol vaksin kecil), jaAdapun limbah B3 Covid-19 yang dimaksud yakni infus bekas, masker, vial vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR antigen, dan alkohol pembersih swab.
“Itu limbah medis, beracun dan berbahaya,” ungkap Siti.
Di Jawa Tengah pada 9 Maret, jumlah limbah medis 122,82 ton. Tanggal 27 Juli, limbah medis menjadi 502,401 ton.
Di Jawa Timur pada 9 Maret, ada 509,16 ton limbah medis. Pada 27 Juli, jumlah limbah medis menjadi 629,497 ton. Di Banten pada 9 Maret ada 228,06 ton limbah medis, pada 27 Juli menjadi 591,79 ton.
Di DKI Jakarta pada 9 Maret, ada 7496,56 ton limbah medis. Pada 27 Juli menjadi 10.339,054 ton.
Presiden Jokowi menyampaikan arahan lewat rapat terbatas soal limbah B3 medis terkait Covid-19. Dia ingin limbah itu diproses hingga tidak membahayakan.
“Jadi arahan Bapak Presiden tadi supaya semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah medis, yang infeksius harus kita selesaikan,” kata Siti Nurbaya.
Dibanding perkiraan hasil limbah medis Covid-19 per hari sebanyak 383 ton, kapasitas pengelolaan limbah B3 medis angkanya adalah 493 ton per hari. Masalahnya, fasilitas pengelolaan limbah B3 medis terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Untuk menghancurkan limbah medis, perlu fasilitas pengolahan yang mencukupi. Insinerator yang belum berizin yang dimiliki fasilitas pelayanan kesehatan kini boleh digunakan dengan relaksasi perizinan dari KLHK, asalkan syarat dipenuhi, yakni dioperasikan 800 derajat Celsius dan pengoperasian diawasi Kementerian LHK. Itu semua demi pemusnahan limbah medis yang efektif.
Ada pula Rp 1,3 triliun dana yang diproyeksikan untuk mengolah limbah. Dan itu bisa digunakan untuk membuat sarana-sarana, termasuk insinerator.
“Arahan Bapak Presiden akan diintensifkan lagi, yaitu kita akan bangun apakan insinerator atau shredder, itu untuk segera direalisasikan dan segera diperintahkan oleh Bapak Presiden untuk dilaksanakan,” kata Siti.
Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah daerah memperhatikan limbah medis. Siti Nurbaya selaku Menteri LHK juga telah menyampaikan kepada pemerintah daerah sejak Maret lalu.
“Kita menegaskan bahwa limbah medis Covid-19 tidak boleh dibuang ke TPA (pempat pembuangan akhir) sampah. Kalau dibuang ke TPA, bisa kena sanksi. Kami minta pemerintah daerah berhati-hati,” kata Siti. (*)

You may like

Buntut Temuan Limbah Medis, Komisi III DPRD Karawang Panggil Rumah Sakit dan Pengelola Limbah

KPLHI Layangkan Surat Penolakan Ke Menteri LHK Soal Wastec International Mendirikan Tempat Pengolahan Limbah B3 di Purwakarta

Mantan Ketua PWI Karawang Sukses Jadi Komisaris Perusahaan Limbah Medis

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Pos-pos Terbaru
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara







