Connect with us

Regional

BREAKING NEWS: Wakil Bupati PALI dan Kepala Dinas PU Diamankan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Suap Proyek

Published

on

PALEMBANG — Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, berinisial IT, bersama seorang kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI, diamankan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi berupa penerimaan suap terkait fee sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten PALI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari awak media, Wakil Bupati IT diamankan saat sedang berada di rumah dinasnya. Sementara itu, di lokasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten PALI, berinisial A, diamankan oleh tim Kejati di Palembang.

Setelah dilakukan pengamanan, kedua pejabat tersebut langsung dibawa menuju Kantor Kejati Sumsel di Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut dilakukan secara simultan pada hari yang sama. Tim Kejati Sumsel bergerak di beberapa lokasi strategis untuk mengamankan pihak-pihak lain yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara ini.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut. Menurut Ketut, saat ini keduanya masih dalam perjalanan menuju Kantor Kejati Sumsel untuk segera diperiksa oleh tim penyidik.

“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ketut Sumedana kepada awak media, Rabu (3/6/2026).

Ketut menjelaskan bahwa pengamanan ini terkait langsung dengan dugaan kasus suap fee proyek yang tengah ditangani secara serius oleh Kejati Sumsel. Namun, pihak Kejaksaan belum merinci jenis proyek spesifik yang menjadi objek perkara, mengingat proses pemeriksaan masih berlangsung dan bersifat dinamis.

“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan dan konstruksi perkaranya jelas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketut menambahkan bahwa tim penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mengungkap perkara ini secara utuh. Status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan intensif yang akan segera dilakukan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Kejati Sumsel memastikan tidak akan berhenti pada pengamanan dua orang tersebut. Tim penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap fee proyek yang merugikan keuangan negara.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini. Jika nantinya ditemukan bukti kuat keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Ketut.(Red/Media)