Hiburan
Iko Uwais Klarifikasi soal Tudingan Pengeroyokan
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Aktor laga Iko Uwais akhirnya buka suara soal tudingan pengeroyokan yang menyeret dirinya. Iko Uwais memberikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala.
“Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya,” kata Leonardus Sagala saat melakukan jumpa pers di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, dikutip dari Detikcom, Selasa (14/6/2022).
Leonardus menceritakan kronologi berdasarkan keterangan yang disampaikan Iko Uwais. Menurutnya, yang pertama kali melakukan provokasi terlebih dahulu adalah Rudi.
Kejadian ini bermula ketika Rudi yang berprofesi sebagai interior desain tidak bertanggung jawab dengan pekerjaannya.
“Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian,” terang Leonardus Sagala.
Kesepakatan awal, Rudi menawarkan jasanya sebesar Rp 300 juta, dan Iko Uwais membayar setengahnya. Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh Rudi tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan,” tutur Leonardus Sagala.
Iko pun sempat menanyakan perihal pekerjaan yang dilakukan Rudi, namun tak mendapatkan respon yang baik.
Kemudian pada saat sebelum keributan berlangsung, Rudi dan istrinya terlebih dahulu memprovokasi Iko Uwais.
“Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya,” ujar Leonardus Sagala.
Iko Uwais sendiri tengah mengambil bukti berupa foto atau video yang membuktikan jika Rudi yang diduga lari dari tanggung jawabnya tengah berada di rumah
“Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah,” ujar Leonardus Sagala lagi.
Kemudian, saat istri Rudi yang tengah balik merekam Iko Uwais, Rudi secara tiba-tiba melakukan penyerangan.
“Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu,” jelas Leonardus Sagala.
Mengenai luka yang dialami kliennya, Leonardus Sagala telah memiliki bukti berupa foto serta hasil visum.
“Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami,” ujarnya.
Melihat kronologi yang dijelaskan, Iko Uwais sama sekali tidak memiliki alasan untuk melakukan penganiayaan. Tindakannya adalah murni sebagai tindakan pembelaan diri.
“Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan. Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai,” tuturnya.
Iko Uwais tidak banyak bicara dalam jumpa pers tersebut. Ia hanya menyebut dirinya cukup terpukul dengan kasus ini sehingga cukup mengganggu aktivitasnya.
“Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum,” ujar Iko.
Lapor Balik Pelapor
Iko Uwais kemudian melaporkan balik pelapor tersebut. Dia melaporkan Rudi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penganiayaan.
“Benar Saudara Iko Uwais atau Uwais Qorny melaporkan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Selasa (14/6/2022).
Iko Uwais melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari tadi. Laporan Iko Uwais diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai,” ungkap Zulpan.
Iko Uwais lalu meminta saksi untuk menghubungi Rudi agar dilakukan revisi. Namun, bukannya menyelesaikan revisi, terlapor Rudi dituding melakukan penghinaan kepada Audy, istri Iko Uwais.
“Terlapor malah menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi 4. ART korban dan ART terlapor sendiri,” katanya. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya Dengan Senjata Tajam

Warga Cimahi yang Mayatnya Dibuang di Karawang Karena Curi 2 Dus Mi Instan, Pemilik Toko Keroyok Korban Hingga Tewas

Jasad Pria Penuh Lebam di Majalaya Ternyata Korban Pengeroyokan, Polres Karawang Ringkus 4 Pelaku

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Anak di Indramayu

3 Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Rancamanyar Bandung Ditangkap Polisi

Satu Pelaku Pengeroyokan di Batujaya Karawang Diringkus Polisi, Diduga Gara-gara Hutang
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern





