Connect with us

Regional

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Anak di Indramayu

Published

on

INFOKA.ID – Polisi menetapkan tiga tersangka di kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di Indramayu.

Pengeroyokan itu terjadi di Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Senin (11/12/2023) dan viral di media sosial.

Dalam aksi itu satu anak berinisial K mengalami luka-luka dan satu anak lagi berinisial C meninggal dunia.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan tersangka berinisial D, MS dan RR diamankan polisi pada Jumat (22/12/2023) lalu.

“Dari hasil pemeriksaan dari 5 orang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti kami tetapkan tersangka sebanyak 3 orang jadi yang 2 orang hanya sebatas sebagai saksi ini berdasarkan dari alat bukti dan juga keterangan,” kata Fahri, Kamis (28/12/2023).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ketiganya mengakui menganiaya K. Korban sendiri merupakan rekan dan C yang saat kejadian mereka tengah berboncengan sepeda motor.

Tindakan penganiayaan juga disaksikan kedua saksi yang sebelumnya sempat ikut diamankan. Dari hasil visum, korban K mengalami luka lebam hingga robek pada pelipis.

“Kami juga masih melanjutkan proses penyelidikan untuk melengkapi alat bukti yang lain untuk mengetahui apakah ada pelaku lainnya,” ujar dia.

Di sisi lain, korban C yang kini diketahui meninggal dunia itu diduga meninggal setelah mengalami kecelakaan tunggal.

Namun saat ini polisi belum mendapatkan saksi yang bisa memberikan keterangan adanya penganiayaan terhadap korban C yang diduga meninggal setelah kecelakaan tersebut.

“Tapi kami juga meminta kepada penyidik laka lantas untuk kembali melengkapi alat bukti untuk memastikan meninggalnya korban benar karena kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement