Nasional
Epidemiolog: Vaksin Covid-19 Sebaiknya Digratiskan, Untuk Kondisi Pandemi di Indonesia
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini, vaksin Covid-19 seharusnya digratiskan dulu untuk seluruh masyarakat.
Pasalnya, pandemi Covid-19 saat ini masih berstatus bencana non alam nasional.
“Dalam kondisi pandemi vaksinnya juga harusnya gratis untuk semua masyarakat,” ujar Dicky, dilansir dari Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Hal itu juga, menurutnya, perlu dilakukan dengan pertimbangan strategi kekebalan komunitas (herd immunity) yang ingin dicapai pemerintah.
Namun, menggratiskan vaksin Covid-19 menurut Dicky juga memiliki batas waktu, yakni hingga saat situasi pandemi di Indonesia berangsur membaik.
“Kecuali sudah dinyatakan bukan bencana nasional,” tegas Dicky.
Dia menjelaskan, sedianya dalam situasi pandemi, vaksin memang harus diberikan dalam dua prinsip dasar.
Keduanya yakni, secara gratis sehingga dapat diakses semua orang dan semua pihak. Sedangkan yang kedua adalah sukarela.
“Kalau di Indonesia, sebaiknya dua prinsip ini dilakukan jika sudah dicabut status bencana nasional (Covid-19),” tambah Dicky.
Diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan vaksinasi untuk Covid-19 akan dilakukan pada 107 juta orang dengan rentang usia 18-59 tahun.
Dari jumlah target penerima vaksinasi itu, hanya 30 persen di antaranya yang akan mendapatkan vaksin melalui program pemerintah, alias gratis.
Sisanya, sebanyak 70 persen, diproyeksikan dapat melakukan vaksinasi secara mandiri atau berbayar. (*)
Sumber: Kompas.com


You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

Menkes: Program Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir Sampai 31 Desember 2023

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






