Regional
Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
Published
2 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras tertentu (OKT) tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial H alias PACI (47) diamankan petugas di sebuah gubug di kawasan Cikampek Barat, dilaporkan Rabu(15/04/2026).
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
“Benar, pada sekitar pukul 11.00 WIB, tim di lapangan berhasil mengamankan terduga pelaku di Kp. Sukamanah Timur, Desa Cikampek Barat. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Karawang melalui Kasi Humas dalam keterangan resminya.
Dari tangan pelaku yang merupakan warga Desa Dawuan Timur tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya
370 butir obat keras kemasan silver hijau, 216 butir pil warna kuning bertuliskan MF (Hexymer), uang tunai hasil penjualan dan satu unit sepeda motor Yamaha M3 yang diduga digunakan untuk operasional peredaran.
Turut disita satu unit handphone merk Vivo milik pelaku yang kami amankan untuk dilakukan pengembangan terkait data komunikasi dengan penyuplai obat terlarang tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berperan sebagai pengedar. Ia mendapatkan pasokan obat-obatan terlarang tersebut dari seorang pria berinisial I, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasoknya. Komitmen Kapolres Karawang yang disampaikan melalui kasi humas sangat jelas, tidak ada ruang bagi peredaran obat keras ilegal yang dapat merusak generasi muda di Karawang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika melihat adanya praktik peredaran narkoba atau obat terlarang di lingkungan sekitar.(red)


You may like

Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif

Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung

FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN

Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar

Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
Pos-pos Terbaru
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar






