Connect with us

Regional

Warga Pangandaran Dibebaskan Rayakan HUT RI, Bupati: Tak Ada Aturan Prokes Lagi

Published

on

INFOKA.ID – Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan masyarakat diperbolehkan memeriahkan kegiatan dalam menyambut HUT ke-77 RI.

“Seperti jalan santai ataupun kegiatan lainnya itu diperbolehkan. Jadi, enggak ada (aturan protokol kesehatan Covid-19). Kita malah di ulang tahunnya akan lebih ramai,” ujar Jeje dilansir TribunJabar.id, Minggu (7/8/2022).

Ia mengatakan, pemakaian protokol kesehatan dengan memakai masker itu hanya digunakan di ruangan tertutup atau di tempat kerumunan orang.

“Memakai masker itu hanya digunakan di ruangan tertutup atau di tempat kerumunan orang atau di tempat kerumunan orang, itu pakai masker,” katanya.

Ia menyatakan, saat ini dalam penggunaan masker itu sudah tidak dihiraukan oleh masyarakat di Pangandaran.

“Sekarang kan kasus Covid-19 itu di angka nol terus. Jadi, orang sudah pada cuek dan saya juga sudah enggak biasa lagi pakai masker,” ucap Jeje.

Meskipun demikian, dia menargetkan vaksinasi dosis tiga di tingkat desa di Kabupaten Pangandaran di angka 30 persen.

“Sekarang kan baru 24 persen, berarti kurang enam persen. Nanti, kita panggil (masyarakat) agar vaksin dosis tiga,” ujar Jeje. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement