Regional
Uang Tabungan Murid SD yang Belum Dikembalikan di Pangandaran Capai Rp 5 Miliar
Published
10 bulan agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Uang tabungan murid sekolah di Kabupaten Pangandaran yang belum dikembalikan kepada orangtua murid mencapai Rp 5 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari sejumlah sekolah di dua kecamatan di Pangandaran, yaitu Parigi dan Cijulang.
“Itu total seluruhnya dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi. Kalau di Kecamatan lain cukup jalan lah. Artinya, cukup lancar,” ujar Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi persoalan uang tabungan murid kelas 6 belum dikembalikan pihak sekolah.
“Yaitu, akibat Pandemi Covid-19 tahun kemarin dan adanya sistem penggajian PNS guru dengan sistem digital,” katanya.
Dari beberapa sekolah di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi ada yang setengah lancar, ada yang tidak lancar dan ada yang macet sekali.
Di Kecamatan Cijulang, macetnya itu banyak yang berada di guru dan ada juga yang di koperasi.
“Tapi, di Kecamatan Parigi, sekitar 99 persen berada di koperasi. Sementara saat berada di koperasi, itu disimpan pinjamkan dan akhirnya macet. Yang meminjam, itu anggota koperasi yang kebanyakan guru yang sudah pensiun,” ucap Jeje.
Selain itu, ada juga guru yang langsung meminjam uang tabungan murid di sekolah tempat mereka bekerja.
“Semua itu, kita akan selesaikan masalahnya. Tadi waktu rapat, tiga koperasi sudah siap menjual aset,” ujarnya.
Jeje Wiradinata menyatakan, dari pertemuan tersebut disepakati pembentukan tim khusus lintas sektor untuk menyelesaikan masalah tabungan siswa SD yang raib.
Tim ini diketuai Kepala Inspektorat Pangandaran, wakilnya yaitu Kepala Dinas Pendidikan Pangandaran, dan sekretaris, Kabag Hukum Pemda Pangandaran.
“Untuk target, ini secepatnya. Saya, per dua Minggu akan mengontrol tim khusus ini,” katanya. (*)
You may like
Ditlantas Polda Jabar Berlakukan Sistem One Way di Jalur Selatan Nagreg Pada Arus Mudik Lebaran 2024
Bupati Karawang Serahkan Langsung LKPD Unaudited TA 2023 Ke BPK Jawa Barat
Pemprov Jabar Percepat Perbaikan Jalur Mudik di Karawang
Baznas Jabar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Idul Fitri 1445 H, Berikut Besarannya
Pemprov Jabar Siapkan Bantuan Untuk Nelayan Korban Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jawa Barat
Pemprov Jabar Perbaiki Jalur Mudik di Jawa Barat, Selesai H-7 Lebaran 2024
Pos-pos Terbaru
- 3 Korban Longsor di Banjarwangi Garut Ditemukan
- Antisipasi Banjir, Pemkab Bekasi Normalisasi 13 Km Sungai di Bekasi
- Daftar Tim yang Lolos ke Semi Final Piala Asia U-23 2024, Uzbekistan Lawan Indonesia
- KCIC: Stasiun Karawang Beroperasi pada 2025
- Hadapi Pilkada Karawang, Lima Parpol Komitmen Bangun Koalisi Besar