Connect with us

Regional

Alat Bukti Kasus Tabungan Murid yang Macet Sudah Lengkap, Polisi: Aktor Utama adalah Guru

Published

on

INFOKA.ID – Polres Pangandaran menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus uang tabungan murid yang mandek.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah alat bukti menganai kasus tersebut.

Ia menyampaikan, bahwa aktor utama yang menjadi dalang kasus uang tabungan murid mandek di SD adalah oknum guru-guru tersebut.

“Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi,” ujar Luhut dilansir dari TribunJabar.id, Selasa (27/6/2023).

Menurutnya, untuk menetapkan aktor biasanya melalui gelar perkara, tapi kasus ini intinya guru yang mengambil uang tabungan murid.

“Mereka (siswa) kan, nabung ke guru bukan ke koperasi,” katanya.

Terkait sangsi hukuman yaitu pasal 372 KHUP terkait penggelapan uang dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.

Tapi, kalau memang uang tabungan murid tersebut sudah dikembalikan ke orang tua murid dan pihak korban menghendaki restorasi justice atau mencabut perkara, tentu pihaknya akan melayani.

“Kalau tidak ada restorasi justice, berarti hukum tetap berlanjut. Karena, kami kan tidak bisa menghentikan perkara begitu saja. Apalagi, alat buktinya sudah lengkap,” ucap Luhut.

Sementara, terkait kasus uang tabungan mandek ini, pihaknya masih terus mendalami dan mengundang orang tua murid atau pihak korban.

Ia menyampaikan, korban yang datang ke Polres Pangandaran untuk SD Negeri 1 Cijulang sampai hari Selasa (27/6/2023), sudah ada 13 orang tua dan di SD Negeri 2 Kondangjajar sudah 28 orang tua.

Namun, masih banyak orang tua murid yang kurang kooperatif untuk datang ke Polres Pangandaran ketika diundang.

“Semua (korban), enggak koorperatif. Saya juga enggak tahu kenapa, enggak semua (korban datang), enggak kooperatif,” ujarnya.

“Harusnya kami mengundang mereka datang. Tapi, ini mah ada yang datang dan ada yang enggak. Sedangkan yang menjadi harapan, tanpa diundang pun mereka bisa datang ke Polres Pangandaran dan memberikan keterangan,” katanya.

Ia mengatakan, selain SD Negeri 1 Cijulang, orang tua di SD Negeri 2 Kondangjajar dan sejumlah SD yang bersangkutan sudah diundang.

“Guru di Kondangjajar juga sudah kami periksa. Dan harapan kita, mereka segera melunasi hutang uang tabungan,” katanya.

Sementara untuk penanganan kasus uang tabungan murid mandek ini, pihaknya baru menangani di sejumlah SD di Kecamatan Cijulang.

“Kalau di SD-SD di Kecamatan Parigi belum. Tapi, bisa saja bertambah. Karena, yang paling muncul kan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi,” katanya. (*)

Sumber: TribunJabar.id