Nasional
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benur Rp33,8 Miliar
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Tim gabungan Bea Cukai dan polisi menggagalkan upaya penyelundupan 225.664 ekor benih lobster senilai Rp 33,8 miliar di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Petugas juga menangkap empat pelaku.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Dwijo Muryono, Jumat, mengatakan penangkapan dilakukan oleh Tim P2 Bea Cukai Kantor Pusat, Tim Satgas Polda Sumsel, Tim P2 Bea Cukai Sumbagtim dan KPPBC Palembang pada Kamis malam (17/6).
“Benih lobster yang diamankan berasal dari Krui Lampung, rencananya akan di ekspor ke Malaysia,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara, Jumat (18/6/2021).
Ia menjelaskan semula tim gabungan melakukan patroli antisipasi penyelundupan benih lobster dan rokok ilegal di Jalan Lintas Palembang, sekitar pukul 22.00 WIB tim mencurigai dua mobil minibus diduga mengangkut benur.
Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mencegat dua mobil itu di Jalan Mayjen Singadikane Keramasan Kota Palembang, lalu tim melakukan penggeledahan.
Hasilnya ditemukan 27 kotak putih berisi 1.088 kantong benur tanpa dokumen resmi dengan total 225.664 ekor benih lobster.
“Benih lobster kami amankan dan empat orang yang ada di mobil itu juga turut kami amankan, masing-masing SS, M, R dan SG,” katanya.
Dwijo menambahkan para pelaku sedang diperiksa, namun diduga keempatnya melanggar undang-undang RI Nomor 31 Tahun 2004 junto UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan.
Penggagalan tersebut menjadi upaya ketiga kalinya pada Juni 2021 sebelumnya pada Senin (7/6) tim gabungan bea cukai menggagalkan sebanyak 55.005 ekor benur dan Sabtu (12/6) sebanyak 66.937 ekor dengan total nilai Rp18,4 miliar.
“Maka itu kami terus memperketat koordinasi di jalur-jalur yang berpotensi dimanfaatkan para penyelundup ini,” katanya. (*)
Sumber: Antara

You may like

Bea Cukai Sulit Awasi Produk Murah dari China yang Banjiri e-Commerce di Indonesia

Amriadi Pasaribu SH: RPA Perindo Bela dan Dampingi Wanita Hamil Korban Kriminalisasi

Bareskrim Polri Ungkap Kasus IMEI Ilegal, Enam Pelaku Ditangkap

Menkeu Sebut Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Pengaruhi Inflasi 2023

Bea Cukai Kembali Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Garut

Bea Cukai Jabar dan Satpol PP Sita 8,5 Ribu Batang Rokok Ilegal di Majalengka
Pos-pos Terbaru
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang







