Regional
Bea Cukai Jabar dan Satpol PP Sita 8,5 Ribu Batang Rokok Ilegal di Majalengka
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 8.500 batang rokok ilegal berbagai merek diamankan petugas gabungan dari Bea Cukai Jawa Barat, Satpol PP Jawa Barat di dua kecamatan di Kabupaten Majalengka.
Ribuan batang rokok itu diamankan dari perbatasan Kecamatan Cikijing dan Cingambul serta Majalengka Kota.
Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono, mengatakan penyitaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan rokok ilegal di Majalengka karena bisa merugikan pendapatan negara.
“Dari sana, kami mendapatkan barang sitaan sebanyak 1.100 batang rokok ilegal. Pada hari kedua kami menyita di wilayah Majalengka kota dengan 7.480 batang rokok sehingga keseluruhan 8.580 batang,” ujar Rachmat, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya, ribuan batang rokok ilegal itu tidak dilengkapi dengan pita cukai atau polos. Adapun, sebanyak 7 merek rokok yang terdapat dalam ribuan rokok ilegal tersebut.
“Ribuan batang rokok itu diisi dengan berbagai macam merk, yakni sebanyak 7 merek. Tentunya, barang rokok ilegal ini menjadi barang sitaan yang akan dibawa oleh Kantor Bea Cukai Jabar,” ucapnya.
Ardinal Muchtar, perwakilan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, mengatakan penemuan rokok ilegal tidak terlepas dari informasi masyarakat.
Di lokasi penyitaan, barang-barang tersebut dijual di tempat yang memang terlihat seperti toko.
“Kami menemukan indikasi penjualan rokok ilegal di dalam toko, kami lalu melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan ditemukan barang bentuk ilegal. Negara mengalami kerugian hingga Rp 6 juta,” kata Ardinal. (*)
Sumber: Berbagai sumber
You may like

Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Bacok Warga di Majalengka, Amankan Dua Senjata Tajam

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Petugas Gabungan di Karawang

Kejati Jabar Tahan Kepala BKPSDM Majalengka Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Kejati Jabar Tetapkan Pejabat di Majalengka Jadi Tersangka Kasus Korupsi Terkait Pasar Sindang Kasih Cigasong

Dua Ruang Kelas SDN 2 Sidamukti Majalengka Ambruk, 3 Orang Terluka

Satpol PP Garut Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar
Pos-pos Terbaru
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!
- Petani Sukasari Karawang Menjerit: Krisis Air Menahun, Tak Pernah Tersentuh Bantuan Pompa dan Alat Pertanian!







