Regional
Bea Cukai Jabar dan Satpol PP Sita 8,5 Ribu Batang Rokok Ilegal di Majalengka
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Sebanyak 8.500 batang rokok ilegal berbagai merek diamankan petugas gabungan dari Bea Cukai Jawa Barat, Satpol PP Jawa Barat di dua kecamatan di Kabupaten Majalengka.
Ribuan batang rokok itu diamankan dari perbatasan Kecamatan Cikijing dan Cingambul serta Majalengka Kota.
Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono, mengatakan penyitaan rokok ilegal tanpa cukai tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan rokok ilegal di Majalengka karena bisa merugikan pendapatan negara.
“Dari sana, kami mendapatkan barang sitaan sebanyak 1.100 batang rokok ilegal. Pada hari kedua kami menyita di wilayah Majalengka kota dengan 7.480 batang rokok sehingga keseluruhan 8.580 batang,” ujar Rachmat, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya, ribuan batang rokok ilegal itu tidak dilengkapi dengan pita cukai atau polos. Adapun, sebanyak 7 merek rokok yang terdapat dalam ribuan rokok ilegal tersebut.
“Ribuan batang rokok itu diisi dengan berbagai macam merk, yakni sebanyak 7 merek. Tentunya, barang rokok ilegal ini menjadi barang sitaan yang akan dibawa oleh Kantor Bea Cukai Jabar,” ucapnya.
Ardinal Muchtar, perwakilan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, mengatakan penemuan rokok ilegal tidak terlepas dari informasi masyarakat.
Di lokasi penyitaan, barang-barang tersebut dijual di tempat yang memang terlihat seperti toko.
“Kami menemukan indikasi penjualan rokok ilegal di dalam toko, kami lalu melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan ditemukan barang bentuk ilegal. Negara mengalami kerugian hingga Rp 6 juta,” kata Ardinal. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Bacok Warga di Majalengka, Amankan Dua Senjata Tajam

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Petugas Gabungan di Karawang

Kejati Jabar Tahan Kepala BKPSDM Majalengka Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Kejati Jabar Tetapkan Pejabat di Majalengka Jadi Tersangka Kasus Korupsi Terkait Pasar Sindang Kasih Cigasong

Dua Ruang Kelas SDN 2 Sidamukti Majalengka Ambruk, 3 Orang Terluka

Satpol PP Garut Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal, Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar
Pos-pos Terbaru
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang
- Kapolres Karawang Hadiri Haul ke-4 Hj. Dadah Hamidah, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama







