Nasional
Menkeu Sebut Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Pengaruhi Inflasi 2023
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan pemerintah yang berencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan berpotensi mempengaruhi ekonomi dan tingkat inflasi.
“Dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap inflasi diperkirakan terbatas dan sudah dikelola dengan baik,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI dilansir Antara, Senin (12/12/2022).
Pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 dengan jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) maksimal lima persen.
Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap batasan minimum Harga Jual Eceran (HJE) dengan memerhatikan perkembangan harga pasar dan rata-rata kenaikan cukai rokok.
Selain itu, pemerintah sekaligus menaikkan tarif cukai untuk seluruh jenis rokok elektrik (REL) sebesar 15 persen dan hasil produk tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6 persen setiap tahun untuk lima tahun ke depan.
Kebijakan yang otomatis akan menaikkan harga jual rokok ini dilakukan mempertimbangkan empat aspek yaitu pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, penerimaan negara dan pengawasan bea cukai ilegal.
Sri Mulyani menyebutkan kenaikan harga jual rokok yang akan terjadi tersebut pasti pada akhirnya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi termasuk tingkat inflasi.
Secara rinci, estimasi dampak kebijakan cukai hasil tembakau terhadap inflasi terbatas yaitu sebesar plus 0,10 persen sampai 0,20 persen dan terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,01 persen sampai minus 0,02 persen.
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan inflasi diperkirakan melandai pada tahun depan yakni mencapai 3,6 persen (yoy) dipengaruhi oleh melambatnya harga komoditas global secara umum.
“Dampak inflasi dari kenaikan cukai ini akan dapat terkelola dengan baik,” tegasnya. (*)
Sumber: Antara


You may like

Menanggapi secara Kritis: Inflasi dan Strategi Investasi di Karawang Melalui Langkah Bijak untuk Mengelola Keuangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Mendagri Minta Pemda Tak Terlena dengan Inflasi Terkendali

BPS Sebut Inflasi Jawa Barat Pada Tahun 2023 Sebesar 2,48 Persen

Tarif Cukai Naik 10% Mulai 2024, Harga Rokok Makin Mahal

Tekan Inflasi, Pemkab Purwakarta Canangkan Gerakan Masyarakat Tanam Cabai

Pemerintah Jamin Stimulus Dunia Usaha Dilanjutkan di 2024
Pos-pos Terbaru
- Kompak! Kades hingga Linmas di Amansari Karawang Gotong Royong Bangun Rumah Warga yang Nyaris Roboh
- Dua Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Bekas Galian Empang, Polres Karawang Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
- Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional
- Layanan MCU Gratis Primaya Hospital di Nobar Piala Dunia 2026 Karawang Diserbu Warga
- District East dan BNET Jalin Kemitraan Strategis untuk Membangun Ekosistem Smart and Green Living di Karawang






