Connect with us

Nasional

Terapkan PPKM, Perkembangan Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Membaik

Published

on

INFOKA.ID – Perkembangan pandemi virus Corona di Pulau Jawa dan Bali mengalami perbaikan. Kini kontribusi kasus positif COVID-19 dan kasus meninggal tidak lagi didominasi oleh provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito.

“Saya juga ingin menyampaikan perkembangan kasus di Pulau Jawa dan Bali, secara umum menunjukkan perbaikan. Melihat kontribusi kasus positif dan meninggal tidak lagi didominasi oleh provinsi dari (di) Pulau Jawa dan Bali,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Setpres, Kamis (18/3/2021).

“Tersisa Provinsi Banten di lima provinsi dengan kenaikan kasus baru tertinggi dan Jawa Tengah serta Jawa Barat di lima provinsi dengan kenaikan kematian baru yang tertinggi,” imbuhnya.

Perbaikan perkembangan pandemi Corona di Pulau Jawa dan Bali ini sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM diketahui telah berjalan sejak 11 Januari 2021.

“Hal ini sejalan dengan pelaksanaan PPKM dan PPKM mikro yang telah berjalan sejak 11 Januari atau selama 9 minggu sampai dengan minggu ini di Pulau Jawa dan Bali,” sebut Wiku.

Wiku menjelaskan, penanganan COVID-19 yang difokuskan pada tingkat kelurahan dan desa dapat menekan angka kasus positif dan kematina. Dia meminta semua pemerintah daerah tetap menerapkan PPKM mikro secara ketat.

“Penanganan COVID-19 yang fokuskan pada tingkat terkecil ini dapat meningkatkan kualitas, sehingga kasus positif dan kematian dapat ditekan. Namun saya mohon, dengan dilaksanakannya PPKM mikro ini tidak menjadikan daerah lengah terhadap penanganan COVID-19. Saya minta kepada kepala daerah untuk melaksanakan PPKM mikro, yang namun masih berada di 5 besar provinsi dengan kenaikan kasus positif dan kasus meninggal baru pada minggu ini, untuk terus memperbaiki upaya penanganannya dengan memaksimalkan peran posko dan satgas daerahnya,” papar Wiku. (*)

Sumber: Detikcom

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement