Regional
Ribuan Massa Gabungan APKSS Akan Gelar Aksi ke Kejati Sumsel, Tuntut Tangguhkan Penahanan Suparman Roman
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
PALEMBANG – Setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menetapkan dua tersangka dan menahan Sekretaris Umum KONI Sumsel berinsial SR dan mantan Ketua Harian KONI Sumsel berinsial AT, pada Kamis (24/8/2023).
Hanya beberapa jam selanjutnya, puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keadilan Sumatera Selatan (APKSS) menggelar konferensi press terkait hal tersebut, segera akan menggelar aksi unjuk rasa beberapa hari berlanjut yang dijadwalkan pada tanggal 28 Agustus hingga 4 September 2023 mendatang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Aksi unjuk rasa dalam rangka permohonan penangguhan penahanan terhadap sekretaris dan Ketua harian Koni Sumsel.
“Dalam aksi unjuk rasa yang akan di gelar ditergetkan ada ratusan organisasi dan massa, berjumlah sekitar 1000 orang selama satu berjalan. Hal itu gunanya meminta pihak Kejati Sumsel untuk melakukan penaguhan terhadap tersangka sekretaris KONI Sumsel Suparman Roman dan Ketua Harian Koni Sumsel Ahmad Taher dari tahanan Kejaksaan Tinggi Sumsel atas tuduhan KKN dana Hibah Provinsi Sumsel,” ungkap Direktur Eksekutif Sriwijaya Corruption Watch (SCW), M Sanusi, Kamis, (24/08/2023) malam.
“Kita akan menggelar Aksi dalam seminggu berjalan, dengan massa sekita 1000 dari ratusan organisasi di Sumsel, meminta penaguhan penahan dan kita berharap Kajati Sumsel bisa melakukan konsep penegakan hukum lurus sesuai berkadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena kami menilai ada kejanggalan dalam penetapan tersangka sekretaris dan Ketua harian Koni Sumsel tersebut,” ungkap Sanusi.
Selanjutnya tambah Sanusi, melihat dalam proses rakaian pencairan dana itu harus di tanda tangani petinggi pengurus KONI Sumsel, pihaknya meminta untuk pengusutan dengan tuntas, dalam hal ini kenapa Sekertaris dan Ketua Harian yang hanya di tersangkahkan.
“Karena, petinggi KONI Sumsel itu ada Ketum, Sekum dan Bendahara Umum ,”Urai Sanusi SH.MH.
Ditempat yang sama Ketua DPP Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR), Charma Aprianto menambahkan, mengajak seluruh para aktivis untuk bersama-sama melakukan pengajuan penangguhan tahanan.
“Kami juga sepakat menghargai proses hukum dan peradilan penegakan hukum yang di lakukan Kejati Sumsel terhadap kasus yang menimpa KONI Sumsel,” ujarnya.
“Kami turut prihatin mendalam jika Kejati Sumsel tidak membuka terang benderang proses hukum yang terjadi, sehingga sampai menetapkan tersangka. Kami sepakat meminta Kejati Sumsel terhadap proses penetapan tersangka Suparman Romans dan Ahmad Taher. lebih lanjut kami meminta Kejati Sumsel menegak keadilan seadil-adilnya dan tidak ada unsur apapun selain unsur keadilan,” katanya.
Ia mengatakan, jika kedepannya menemukan adanya unsur tekanan politik, maka pihaknya akan mengutuk keras terhadap pihak pihak yang diduga melakukan intervensi hukum di Sumsel. (*)


You may like

Kejati Sumsel Tahan Dua Tersangka Kasus Obstruction of Justice

Kejati Sumsel Geledah Kantor Wali Kota Palembang Terkait Kasus Pasar Cinde

Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Terkait Kasus Pembangunan Pasar Cinde

Kejati Sumsel Tetapkan Kadisnaker Sumsel Deliar Marzoeki Jadi Tersangka

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumsel Ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan

Rubi Indiarta Angkat Bicara atas Pernyataan Waka I KONI Sumsel
Pos-pos Terbaru
- May Day 2026: Polres Karawang Pastikan Keberangkatan Buruh ke Monas dan DPR Berjalan Aman
- Diduga Terkena Benang, Warga Ciampel Meninggal di Atas Motor
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI






