Connect with us

Regional

Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Terkait Kasus Pembangunan Pasar Cinde

Published

on

SumSel – Tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan mangkraknya proyek pembongkaran dan pembangunan Pasar Cinde. Pada, Senin (14/4/2025)

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejati Sumsel berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit monitor komputer, satu unit keyboard, dan sebuah kontainer berisi berkas-berkas terkait kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim Pidsus Kejati Sumsel masih melakukan pemeriksaan dan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan maupun dinas terkait mengenai penggeledahan dan kasus pembangunan Pasar Cinde ini. Pihak Kejati Sumsel masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut. (Rill/SJ)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement