Regional
Kejati Sumsel Geledah Kantor Wali Kota Palembang Terkait Kasus Pasar Cinde
Published
1 tahun agoon
By
Redaksi
PALEMBANG – Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Palembang pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya tim penyidik menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkimtan) Sumsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, H Aprizal Hasyim, membenarkan bahwa beberapa dokumen diamankan oleh pihak kejaksaan. Dokumen-dokumen tersebut berkaitan dengan kasus Pasar Cinde dan berasal dari tahun 2014 hingga 2018.
Tim penyidik Kejati Sumsel tidak memberikan keterangan kepada awak media setelah melakukan penggeledahan. Aprizal juga tidak mau berkomentar lebih banyak dan menyarankan untuk menghubungi pihak kejaksaan langsung.
Kasus Pasar Cinde bermula dari proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar yang dimulai pada Juni 2018. Namun, proyek ini terbengkalai tanpa pekerjaan sejak pandemi Covid-19 melanda. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya memutuskan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Sebelumnya, Kejati Sumsel telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin Akhmad, mantan Kepala BPN Kota Palembang Edison SH MH, mantan Sekda Palembang Harobin, dan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo. Penggeledahan dan pemeriksaan ini masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut . (Rill/SJ)


You may like

BREAKING NEWS: Wakil Bupati PALI dan Kepala Dinas PU Diamankan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Suap Proyek

Walikota Palembang Lantik Ormas GMS2PK, Targetkan Kontribusi bagi Masyarakat

Walikota Palembang Luncurkan Podcast Perdana RDP Centre

Kejati Sumsel Tahan Dua Tersangka Kasus Obstruction of Justice

Wali Kota Palembang: Kami Terus Berusaha Memberikan Layanan Terbaik kepada Masyarakat

Walikota Palembang Lakukan Rolling 12 Pejabat Eselon 2
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






