Nasional
Kejati Sumsel Tetapkan Kadisnaker Sumsel Deliar Marzoeki Jadi Tersangka
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
PALEMBANG– Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, terus menjadi perhatian publik.
Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang gratifikasi di kantor Disnakertrans Sumsel. Deliar Marzoeki dan asistennya, AL, ditetapkan sebagai tersangka.
Kajari Palembang melakukan OTT di Kantor Disnakertrans Sumsel pada jumat, (10/1/2025) dan menggeledah tiga rumah milik Deliar di Jalan Macan Kumbang, Ariodila, dan Talang Jambe. Hasil penggeledahan menemukan barang bukti senilai Rp 285.600.000 dan Rp 200.000.000 logam mulia. Barang bukti lainnya meliputi:
Barang Bukti
1. Uang tunai Rp 39.200.000
2. Uang tunai Rp 4.400.000 di tas pribadi Kadis
3. Uang Rp 75.000.000 dan dolar Singapura di mobil Kadis
4. 117 amplop berisi Rp 1.000.000
5. Logam mulia seberat 50 gram dan 25 gram
6. 3 BPKB mobil dan 2 BPKB motor
7. Perhiasan di rumah Kadis
8. 6 buku rekening atas nama orang lain
9. HP Samsung Z Fold 6
Dalam keterangannya,
“Benar hari ini kita tetapkan atas OTT kemarin, yakni DM selaku Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera dan AL Selaku Staf Pribadi,” Ungkap Kajari, Palembang, Hutamrin saat merilis kasus ini di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Sabtu (11/1/2025).
Lanjut Hutamrin, OTT yang dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan sudah diresahkan oleh tindak tanduk tersangka, bahwa sering terjadinya gratifikasi di kantor Disnakertrans provinsi Sumsel.
Lalu, kepala Kajati Sumsel memanggil Kejari Palembang dan kepala Seksi Tindak Pidana Khusus memerintah untuk melakukan OTT.
“Nah dari informasi dan perintah Kajati Sumsel tersebut, bersama tim Kajari Palembang langsung memantau aktifitas yang dilakukan Kadis,” ungkapnya.
Kemudian, setelah data terkumpul lengkap, Kajari Palembang bersama tim Pidsus dan intel langsung mendatangi Kantor Disnakertrans.
Selanjutnya, usai terjadinya OTT dari tempat terpisah, Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, mempertimbangkan memberikan bantuan hukum dan mencari pengganti Deliar Marzoeki. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.(JG)


You may like

Gubernur Sumsel Kukuhkan Pengurus IKA Muba 2026–2030, Apriyadi: IKA Muba Adalah Umah Kita Bersama

H-Beberapa Hari Jelang Pelantikan, Panitia IKA Muba Pastikan Seluruh Agenda Siap Dieksekusi

Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar

Pimpinan Baru MBC Palembang Chapter: Tri Martono Siap Gebrak Lewat Solidaritas, Aksi Sosial, dan Disiplin Berkendara

Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel

BONGKAR BOROK PENGUASA! Laskar Sumsel Siap Lumpuhkan Kantor Gubernur, Serukan Perang Terbuka Lawan Korupsi dan Pejabat Arogan!
Pos-pos Terbaru
- NasDem Gelar ‘Run for Change 2026’ di Karawang, Kategori 5K dan 10K Gratis!
- Dies Natalis ke-12, Rektor dan Jajaran Unsika Ziarah ke Makam Raden Adipati Singaperbangsa
- Satgas PPKPT UNSIKA Bergerak Cepat Usut Dugaan Kasus Pengeroyokan Mahasiswa
- Wahai Orang Tua, Bagaimana Kalau Anak Kalian di Lingkungan Sekolah Karawang Dapat Tekanan Psikis?
- Mitigasi TPPO Sejak Dini, Imigrasi Karawang Beri Edukasi Keimigrasian di SMAN 4 Karawang






