Nasional
PPKM Mikro Diperpanjang, Menko Airlangga: Peningkatan Kasus Covid-19 Harus Segera Dikendalikan
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tren peningkatan kasus COVID-19 harus segera dikendalikan melalui testing, tracing dan pelaksanaan isolasi serta penguatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Utamanya di kabupaten/kota yang termasuk zona merah dan BOR tinggi di atas 60 atas serta juga perlu dilakukan peningkatan kapasitas tempat tidur untuk Covid-19 di rumah sakit rujukan di kota terdekat atau Ibukota Provinsi.
Ia minta lakukan peningkatan kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit sebesar 30-40 persen.
“Penambahan kapasitas ini akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan pemerintah daerah dan akan dievaluasi lagi selama seminggu ke depan,” tutur Airlangga, Minggu (13/6), seperti dikutip dari Antara.
Hal ini disampaikan Menko Airlangga yang juga Ketua Komite PC-PEN terkait pada tren kenaikan BOR atau keterpakaian tempat tidur Isolasi maupun ICU, terutama di keempat provinsi utama di Pulau Jawa.
Sebab, sejak selesainya libur Idul Fitri, terjadi tren peningkatan kasus Covid-19 yang ditandai dengan peningkatan kasus harian terkonfirmasi dan peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU di Rumah Sakit, terutama di empat provinsi di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Peningkatan kasus Covid-19 ini harus segera dikendalikan dan jangan sampai mengganggu upaya pemulihan ekonomi yang saat ini sedang digulirkan pemerintah bersama pelaku usaha dan masyarakat,” jelasnya.
Ia pun menyebut tren peningkatan kasus Covid-19 harus segera dikendalikan melalui testing, tracing dan pelaksanaan isolasi serta penguatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Oleh karena itu PPKM Mikro akan dilanjutkan dengan melakukan perpanjangan tahap sepuluh yang akan mulai diberlakukan tanggal 15-28 Juni 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang sedang dalam proses penyelesaian.
“PPKM Mikro akan diperpanjang untuk tanggal 15 hingga 28 Juni 2021 dan di dalam pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risko wilayah di masing-masing daerah,” ujar Airlangga.
Pemerintah juga akan mempercepat pelaksanaan Genome-Sequencing untuk melacak Genome(rangkaian DNA/RNA), terutama terkait dengan potensi penularan virus corona varian baru.
Selain itu, ia juga mendorong percepatan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di klaster kesehatan, terutama yang terkait dengan program diagnostik (testing dan tracing) yang anggarannya ada di Pemda masing-masing.
Berdasarkan data per 13 Juni 2021, tercatat tingkat kasus aktif sebesar 5,9 persen dan tingkat kesembuhan sebesar 91,3 persen. Kemudian kematian tercatat 2,80 persen, lebih tinggi daripada global yang sebesar 2,16 persen. Kasus harian terkonfirmasi pun bertambah 9.868 kasus per 13 Juni 2021.
Angka ini naik dari rata-rata seminggu sebelumnya (7DMA). Kasus terkonfirmasi tercatat naik 27,32 persen, kasus aktif meningkat 3,97 persen, kasus kematian naik 7,92 persen dan jumlah pasien dirawat di RS juga meningkat 24,5 persen. (*)
Sumber: Antara


You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

Airlangga Sebut Program Kartu Prakerja Jadi ‘Safety Trampoline’ Untuk Masyarakat di Masa Sulit yang Luar Biasa

Pemerintah Terus Matangkan Aturan Pajak Karbon
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir






