Nasional
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, 26 Kabupaten/Kota Masuk Level 1
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai Selasa 16 Nopember 2021 hingga Senin 29 Nopember 2021.
Terdapat penambahan 5 kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM Level 1. Kemudian, ada sebanyak 10 kabupaten/ kota yang masuk dalam PPKM Level 2.
Dengan demikian, secara keseluruhan ada 26 kabupaten/kota yang masuk Level 1 PPKM dan 61 kabupaten/kota yang masuk pada Level 2 PPKM.
“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 Kabupaten/Kota dan Level 1 sebanyak 5 Kabupaten/Kota,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11/2021).
Selain itu, selama dua pekan mendatang ada 41 kabupaten/kota menjalankan PPKM Level 3. “Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri),” lanjut Luhut.
Meski demikian, Luhut kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama kembali, karena terdapat indikasi peningkatan Rt (angka reproduksi efektif) Covid-19 yang menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir.
Hal ini juga dapat terlihat dari beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.
“Khusus wilayah Jawa-Bali terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu,” tutur Luhut.
“Kemudian 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan orang yang dirawat dibandingkan minggu lalu,” ungkapnya.
Di saat yang sama, sejumlah pakar dan Kementerian Kesehatan mengaku ada ancaman gelombang ketiga Covid-19, terutama jika ada peningkatan mobilitas di masa Natal dan Tahu Baru.
Sebab saat ini indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyarakat di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu. (*)

You may like

Luhut Sebut Penertiban BBM Subsidi Pakai AI Hemat APBN Rp 50 Triliun

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

Luhut dan PM China Jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung, Dari Jakarta-Karawang Cuma 11 Menit
Pos-pos Terbaru
- Gelar Senam Kormi Karawang Maju, Korwil Cambidik Wilayah 8 Rengasdengklok Pererat Silaturahmi Antar Pendidik
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang






