Nasional
PPKM Berakhir Hari Ini, Skala Mikro Berlaku Besok
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Pemerintah masih terus melanjutkan upaya pembatasan masyarakat untuk mengendalikan laju penularan virus corona. Sebelumnya pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berjalan hampir sebulan berakhir hari ini, Senin (8/2). Sebagai gantinya, pemerintah bakal menerapkan PPKM Skala Mikro mulai Selasa (9/2).
Adapun dalam mekanisme PPKM Skala Mikro, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menjelaskan pemerintah bakal fokus membentuk posko-posko hingga tingkat desa untuk mendampingi puskesmas menangani pasien Covid-19 yang diisolasi.
“Berdasarkan keputusan dari presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM Skala Mikro,” kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Kaliaga Ginting, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (8/2/2021).
Alex mengatakan selama ini pengawasan kepada pasien Covid-19 yang diisolasi masih minim. Ia berharap pengawasan kepada pasien isolasi mandiri menjadi lebih ketat karena terdapat posko di tingkat desa selama PPKM Skala Mikro.
Selain itu, kata Alex, beban keterisian rumah sakit juga bisa berkurang. Menurutnya, perawatan pasien Covid-19 mulai di puskesmas, dapat meminimalkan perburukan gejala yang dialami warga terpapar Covid-19.
“Artinya mereka ke RS dalam keadaan fase 2, [sedang] fase 3 [berat]. Sehingga ini menjadi tanggung jawab kita supaya bagaimana bersih-bersih di hulu. Hulu itu adalah wilayah, berbasis desa. Berbasis puskesmas,” ujarnya.
Wacana PPKM mikro sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Senin (1/2) lalu. Ia menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan pembatasan mobilitas diubah menjadi lebih mikro atau dipersempit cakupannya.
PPKM Jawa-Bali sudah diterapkan sejak 11-25 Januari 2021 dan kembali diperpanjang hingga 8 Februari. Namun, Jokowi menilai PPKM tidak efektif melandaikan kasus Covid-19 di tanah air. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis

Meski Sudah Masuk Endemi, BPJS Tetap Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern





