Regional
Polres Banjar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi
Published
3 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satreskrim Polres Kota Banjar, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Dari kasus tersebut polisi mengamankan dua tersangka berinisial YAS (38) dan AS (29). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan pengoplosan.
Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengungkapan dalam kasus tersebut pelaku melakukan penyulingan gas dari gas elpiji 3 kg dipindahkan ke gas elpiji nonsubsidi 5 kg dan 12 Kg.
Tersangka penyalanggunaan LPG subsidi ini membeli gas 3 Kg di salah satu pangkalan wilayah Kelurahan Mekarsari, Kota Banjar.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dengan kelangkaan bahan bakar gas berukuran 3 kilogram. Kemudian selama 2 minggu kita melakukan penyelidikan,” kata Bayu Catur Prabowo dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Kemudian, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya bergerak menyelidiki hingga menemukan tempat penyulingan.
Ia menjelaskan, tersangka menyuling gas tersebut menggunakan pipa besi yang sudah dimodifikasi sebelumnya untuk memindahkan gas.
“Mereka menggunakan pipa besi yang dimodifikasi untuk memindahkan dari gas 3 kilogram ke 5,5 dan 12 kilogram. Sehingga kita amankan barang bukti tersebut sebanyak 37 alat penyulingan,” jelasnya.
Sementara itu, setelah dilakukan penyulingan para tersangka kembali menjual gas LPG ukuran 5,5 dan 12 kilogram tersebut di wilayah Kota Banjar.
“Jadi di sini mereka hanya melakukan penyulingan saja, setelah jadi diedarkan di jual di Kota Banjar,” pungkasnya. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Dalam Sebulan, Dua Gudang Pengoplosan Elpiji Subsidi di Karawang Digrebek, Kerugian Negara Capai 3,1 Miliar

Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Karawang, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta

Polisi Grebek Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji di Karawang

Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor

Gudang LPG Oplosan di Karawang Digerebeg Polisi, Dua Tersangka Diamankan, 1 DPO

Polisi Bongkar Praktek Pengoplosan Gas Bersubsidi di Karawang, 2 Orang Diamankan
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang







