Regional
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Jakarta-Jawa Barat dengan Modus Klasik
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pengedar ganja di wilayah hukum Jakarta dan Jawa Barat.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan ketiga pelaku adalah AJ, DO, dan TI.
Dia mengatakan, penangkapan tersebut berawal pengembangan kasus penangkapan tersangka AJ di Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Menurut Agus, ketiga pelaku yang diringkus tersebut memiliki peran masing-masing dalam jaringan peredaran ganja dengan modus klasik.
“Jadi modus operandinya masih klasik. Jadi barang ditempel dan ditaruh di suatu tempat,” ujar Agus dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/10/2021) siang.
Adapun dua tersangka lainnya bertugas untuk mengambil paket ganja yang dikirimkan. Kedua tersangka tersebut yakni DO dan TI.
Penangkapan DO dan TI berawal dari penyelidikan atas penangkapan AJ. Polisi kemudian mendapatkan informasi adanya DO dan TI akan mengambil paket ganja pada Kamis (14/10/2021).
Polisi lalu menangkap DO saat yang bersangkutan akan mengambil paket ganja di Cikarang, Jawa Barat. Namun, TI berhasil melarikan diri dari kejaran polisi saat hendak ditangkap.
Namun, selang sehari kemudian TI dibekuk polisi di Karawang, Jawa Barat. Dari tangan DO dan TI, polisi menyita barang bukti paket ganja kering seberat 15 kilogram.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (*)


You may like

Antar Paket Ganja 1 Kg, Pria Asal Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta

Polisi Tangkap Pria di Garut yang Konsumsi dan Jual Ganja Hasil Tanam Sendiri

Bertransaksi Ganja di Kawasan Puncak, WNA Asal Pakistan Diciduk Polisi

Nekat Edarkan Ganja untuk Bayar Pinjol dan Judi Online, Mahasiwa Asal Cianjur Ditangkap Polisi

BNNK Karawang Ungkap Tindak Pidana Peredaran Narkotika Selama 2023

Polresta Bogor Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba, 25 Tersangka Berhasil Diamankan
Pos-pos Terbaru
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Energi Kurban Pancarkan Takwa, PLN Hadirkan Terang untuk Sesama Lewat Light Up The Dream di Momen Idul Adha






