Regional
Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Ganja Jakarta-Jawa Barat dengan Modus Klasik
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga pengedar ganja di wilayah hukum Jakarta dan Jawa Barat.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan ketiga pelaku adalah AJ, DO, dan TI.
Dia mengatakan, penangkapan tersebut berawal pengembangan kasus penangkapan tersangka AJ di Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Menurut Agus, ketiga pelaku yang diringkus tersebut memiliki peran masing-masing dalam jaringan peredaran ganja dengan modus klasik.
“Jadi modus operandinya masih klasik. Jadi barang ditempel dan ditaruh di suatu tempat,” ujar Agus dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/10/2021) siang.
Adapun dua tersangka lainnya bertugas untuk mengambil paket ganja yang dikirimkan. Kedua tersangka tersebut yakni DO dan TI.
Penangkapan DO dan TI berawal dari penyelidikan atas penangkapan AJ. Polisi kemudian mendapatkan informasi adanya DO dan TI akan mengambil paket ganja pada Kamis (14/10/2021).
Polisi lalu menangkap DO saat yang bersangkutan akan mengambil paket ganja di Cikarang, Jawa Barat. Namun, TI berhasil melarikan diri dari kejaran polisi saat hendak ditangkap.
Namun, selang sehari kemudian TI dibekuk polisi di Karawang, Jawa Barat. Dari tangan DO dan TI, polisi menyita barang bukti paket ganja kering seberat 15 kilogram.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (*)

You may like
Antar Paket Ganja 1 Kg, Pria Asal Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta
Polisi Tangkap Pria di Garut yang Konsumsi dan Jual Ganja Hasil Tanam Sendiri
Bertransaksi Ganja di Kawasan Puncak, WNA Asal Pakistan Diciduk Polisi
Nekat Edarkan Ganja untuk Bayar Pinjol dan Judi Online, Mahasiwa Asal Cianjur Ditangkap Polisi
BNNK Karawang Ungkap Tindak Pidana Peredaran Narkotika Selama 2023
Polresta Bogor Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba, 25 Tersangka Berhasil Diamankan
Pos-pos Terbaru
- Wakil Ketua DPRD Karawang Imbau Warga Jaga Kelestarian Lingkungan
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 April Kembali Melonjak Bersama UBS & Galeri24
- Eceng Gondok Penuhi Irigasi, KNPI Pakisjaya Pertanyakan Kinerja PJT 2 dan Waker PSDA
- Galaxy A06 5G Free Fire Gaming Package, Dua Jutaan Buat Auto Booyah
- Bumdes Makmurmulya, Desa Sindangmulya Kembangkan Budi Daya Ikan Lele Jadi Usaha Warga Desa



