Regional
Bertransaksi Ganja di Kawasan Puncak, WNA Asal Pakistan Diciduk Polisi
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan diamankan Satnarkoba Polres Cianjur karena terlibat transaksi narkoba jenis ganja di kawasan Puncak.
WNA tersebut diamankan disekitaran kawasan Puncak Pass, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, dari tangan pelaku diamankan satu paket ganja kering sebesar 20 gram.
Ia mengungkapkan penangkapan WNA tersebut berawal adanya infomasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba.
“Setelah dilakukan penelusuran, kami berhasil mengamankan WNA asal Pakistan kelahiran Afganistan yaitu AH (34) usai melakukan transaksi narkoba jenis ganja,” ucapnya, Senin (12/2/2024).
Dari tangan AH, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa paket ganja sebesar 20 gram senilai Rp 800 ribu.
Berdasarkan pengakuanya narkoba itu akan digunakan untuk konsumsi pribadi. Pelaku telah menggunakan narkoba jenis sebanyak lima kali terhitung sejak satu tahun lalu dan bukan pemakai aktif.
Kendati begitu, ungkap dia, penyidik terus mendalami keterangan mengingat barang bukti yang diamankan terbilang besar.
“WNA tersebut merupakan imigran yang mengungsi di Cianjur sejak 2012 dan mendapatkan suaka dari UNHCR,” kata Septian.
Menurut Septian, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan terkait WNA Pakistan yang diamankan karena terlibat jual beli narkoba.
“Akibat perbuatannya WNA tersebut dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 111 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,” katanya. (*)

You may like

Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur

326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

50 Anggota DPRD Cianjur Terpilih Dilantik Hari Ini

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Polres Cianjur Amankan 47 Pelaku Kasus Narkoba Hasil Operasi Antik Lodaya 2024 dan Hasil KRYD

Antar Paket Ganja 1 Kg, Pria Asal Karawang Ditangkap Polisi di Purwakarta
Pos-pos Terbaru
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir







