Nasional
Pemerintah Siapkan Vaksinasi Warga 18 Tahun ke Atas
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah tengah menyusun jadwal pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 warga berusia 18 tahun ke atas. Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (9/6/2021).
“Tentunya usia di atas 18 tahun adalah salah satu kelompok yang menjadi target, dan pasti akan kita vaksinasi sesuai prioritas kelompok tersebut. Pemerintah sudah mempersiapkan schedule terkait ketersediaan vaksin yang ada,” kata Wiku, dilansir dari CNNIndonesia.com.
Wiku menyebut pemerintah saat ini masih memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, petugas pelayanan publik, kelompok masyarakat rentan, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang belum mendapatkan vaksinasi.
Ia memastikan pemerintah tetap akan melakukan vaksinasi terhadap sasaran awal yakni 70 persen penduduk Indonesia atau sebanyak 181.554.465 penduduk.
“Kita memiliki prioritas, kita akan memastikan sesuai prioritas tercapai dahulu. Karena yang prioritas adalah kelompok masyarakat yang berisiko,” ujarnya.
Terpisah, Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut keputusan vaksinasi warga berusia 18 tahun ke atas tergantung pada penilaian pemerintah daerah masing-masing.
“Kalau vaksinasi masyarakat umum 18 tahun ke atas tergantung kebijakan Pemda setempat untuk penilaiannya,” kata Nadia, Rabu (9/6).
Sebelumnya, Kemenkes mengizinkan Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi terhadap masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas. Keputusan itu tertuang dalam edaran surat bernomor SR.02.04/II/1496/2021 yang diteken Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 7 Juni 2021.
Keputusan untuk memperluas sasaran vaksinasi di ibu kota dilakukan sebagai upaya akselerasi vaksinasi. Selain itu pemilihan DKI sebagai pilot project dilatarbelakangi faktor penularan virus corona DKI Jakarta yang masih tinggi.
Kemenkes juga mempertimbangkan bahwa Jakarta merupakan ibu kota negara yang menjadi pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga penting untuk segera menekan dan mengendalikan kasus Covid-19. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

Menkes: Program Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir Sampai 31 Desember 2023

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






